Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Edaran Jumat Bergamis Hitam yang Diketahui hingga Kini...

Kompas.com - 15/10/2019, 10:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Pemerintahan Kota Tangerang Selatan melalui inspektorat masih melakukan penyelidikan terkait adanya edaran surat perintah mengenakan baju gamis hitam setiap Jumat di lingkungan Kecamatan Ciputat.

Penyelidikan ini dilakukan setelah Camat Ciputat Andi Patabai membantah edaran surat tersebut.

Namun, setelah ditelusuri keberadaan surat bersangkutan benar adanya. Hanya saja, surat yang tersebar di media sosial masih berupa draf, tinggal menunggu tanda tangan serta stempel Kecamatan Ciputat.

Klarifikasi soal surat edaran

Pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah meminta keterangan Camat Ciputat Andi Patabai saat edaran surat perintah Jumat bergamis hitam itu ramai beredar.

Wakil Wali Kota Benyamin Davnie menjelaskan, dari keterangan Patabai diketahui bahwa draf surat tersebut benar dibuat oleh staf camat Ciputat. Namun, terjadi miskomunikasi antara Patabai dengan staf dalam mengeluarkan surat edaran tersebut.

"Miskomunikasi antara staf dan camat soal pembahasan mengenai pakaian khusus hari Jumat. Setelah dicek, ternyata beda, sehingga tidak jadi ditandatangani," kata Benyamin.

Baca juga: Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam, Berawal dari Kesalahpahaman Camat Ciputat dan Stafnya

Menurut Benyamin, miskomunikasi yang terjadi pada saat Patabai meminta agar pakaian pegawai wanita yang sebelumnya terlihat transparan berwarna putih untuk diganti menjadi warna gelap.

Namun salah satu stafnya salah memahami, sehingga dalam surat perintah yang tersebar menjadi gamis hitam hingga beredar di media sosial dan grup WhatsApp.

"Karena itu (alasan) kenapa tidak jadi ditandatangani. Karena memang sudah ada peraturan yang mengatur mengenai pakaian dinas itu," tutur Benyamin.

Inspektorat masih periksa camat Ciputat dan staf

Berdasar temuan tersebut, Inspektorat Tangerang Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Camat Ciputat Andi Patabai terkait surat edaran mengenakan gamis hitam setiap Jumat.

Pemeriksaan bukan hanya dilakukan pada Patabai, melainkan staf yang membuat surat tersebut.

"Kami sudah klarifikasi dengan camat Ciputat, ketemu staf dan sekcamnya (sekretaris camat), tetapi belum kami simpulkan (hasil keterangan). Karena kalau pemeriksaan seperti ini butuh waktu," kata Kepala Inspektorat Tangerang Selatan Uus Kusnadi di Pemkot Tangsel, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Terkait Jumat Bergamis Hitam, Pemkot Tangsel Periksa Camat Ciputat

Namun, Uus mengaku belum dapat memastikan kebenaran adanya surat tersebut yang dibuat oleh staf camat Ciputat.

Karena dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Minggu (14/10/2019) kemarin, pihaknya belum menemukan keterangan tersebut dari kedua orang yang diperiksa.

"Nanti saya cek, karena tim saya yang memeriksa itu, kemarin juga bersamaan pak camat ke kementrian dan baru ketemu tim saya jam 10 sampai malam dan kemungkinan malam ini saya cek," kata Uus.

Awal mula surat perintah Jumat bergamis hitam beredar

Beredar selembar surat edaran camat Ciputat yang memerintahkan pegawai wanita untuk menggunakan gamis hitam pada saat hari Jumat.

Foto selembaran tersebut tersebar melalui media sosial dan grup WhatsApp yang membuat heboh masyarakat, pada Sabtu (12/10/2019).

Surat edaran tersebut memiliki kop resmi Kecamatan Ciputat. Dalam surat tertulis diperintahkan dan ditetapkan di Ciputat pada 9 Oktober 2019.

Baca juga: Tanggapan Camat Ciputat soal Surat Edaran Perintah Jumat Bergamis Hitam

Tertulis juga nama Camat Ciputat Andi Patabai pada kolom yang belum ditanda tangani. Dalam surat tersebut berbunyi

"Kepada: Seluruh perempuan se Kecamatan Ciputat".

"Untuk: Dapat menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari jumat" tulis edaran yang tersebar.

Camat Ciputat Andi Patabai saat dikonfirmasi membantah tentang eredaran surat perintah yang mengatasnamakan dirinya.

"Klarifikasi terkait surat yang sedang viral di medsos tentang surat Camat Ciputat yg mengharuskan baju gamis setiap hari jumat, tidak benar," kata Patabai.

Patabai menjelaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut, terlebih dalam bentuk surat perintah kepada pegawai wanita di Kecamatan Ciputat.

"Tidak pernah kebijakan dalam bentuk surat perintah dari camat Ciputat gang yang mengharuskan seluruh pegawai perempuan memakai gamis hitam setiap hari Jumat," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com