Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Remaja Kasus Pembunuhan Dapat Izin Keluar Lapas untuk Daftar Kuliah

Kompas.com - 15/10/2019, 11:41 WIB
Jessi Carina

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang warga binaan berinisial AR (18) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang beberapa kali keluar masuk lapas. AR adalah putra dari purnawirawan TNI yang dipenjara karena kasus pembunuhan.

Putra Mayjend (Purn) TNI Hasan Saleh itu diketahui terjerat Pasal 80 ayat (3) Tentang perlindungan anak, serta Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

AR dikabarkan keluar dari tahanan pada Sabtu (28/9/2019) untuk mendaftar kuliah di perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat yaitu Binus.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala LPKA Klas I Tangerang, Darma Lingganawati menerangkan AR sudah melalui tahapan dan prosedur yang berlaku untuk keluar dari tahanan untuk mendaftar kuliah di Binus.

Ia mengatakan AR sudah melalui tahapan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebelum akhirnya diperbolehkan mendaftar kuliah dengan pengamanan dari lapas.

"Bukan keluar masuk, itu pengajuannya sudah dari Agustus 2019 dan sudah disidang TPP," ujar Lingga kepada TribunJakarta.com, Senin (14/10/2019).

"Kemudian ada sidang lanjutannya tanggal 25 September, kami lakukan lagi sidang TPP. Sudah dilakukan lagi, tanggal 29 September pagi yang bersangkutan tes di Binus," sambungnya.

Pada tanggal tersebut, AR hanya keluar sekitar dua jam untuk mengikuti ujian masuk jurusan Inggris di Binus.

Selesai dari sana, AR yang sudah menjalani sepertiga dari hukumannya itu langsung kembali ke lapas bersama tim pengamanan.

"Itu cuma dua jam saja kok, selesai dari situ bener-bener kembali ke lapas. Ini semua sudah sesuai prosedural tidak ada bapaknya ikut sama sekali," aku Lingga.

Ternyata, bukan sekali ini saja AR berhasil keluar masuk tahanan.

Menurut Lingga, beberapa waktu sebelumnya AR pernah keluar juga untuk mengikuti kejuaraan wushu.

"Karena dia cukup berprestasi di wushu, dia atlet juga. Sudah melalui beberapa sidang TPP juga jadi kami perbolehkan," sambung Lingga.

Nantinya, lanjut Lingga, bila AR berhasil diterima di Binus sebagai mahasiswa dan harus mengikuti serangkaian kegiatan perkuliahan pun, AR diperbolehkan keluar Lapas.

Dengan syarat harus repot mengikuti sidang TPP sebelum keluar.

"Kebetulan usia anak ini sudah 18 tahun selesai di SMK LPKA," ujar Lingga.

"Kalau di Taruna Nusantara enggak selesai karena keburu kasus ini. Kalau dia berhasil di Binus itu akan ada sidang TPP terus," imbuhnya.

Ia menjelaskan kalau izin yang diberikan kepada AR sudah sejalan dengan Undang-Undang yang mengatur tentang tumbuh kembang anak. (EGA ALFREDA)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Anak Jenderal Purnawirawan Leluasa Keluar Masuk Lapas di Tangerang Jadi Perbincangan, Bolehkah?".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com