JAKARTA, KOMPAS.com - Djeni Herilewie (39), pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan dalam waktu dua bulan diperkirakan meraup Rp 2,5 miliar dari hasil kejahatannya.
Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, uang itu didapat Djeni dari hasil menggelapkan 62 unit mobil sewaan dari sejumlah rental dan perorangan.
"Kalau kita hitung-hitung estimasi itu kira-kira Rp 2,5 miliar yah. Iya itu masuk kantong dia semua kan dia beraksi sendiri. Uangnya buat gaya hidup lah," kata Wahyudi saar dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).
Namun, setelah memeriksa Djeni, polisi tidak mendapati uang berada di rekening banknya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Djeni Penggelap 62 Mobil Rental, Licin hingga Harus Dijebak
"Saat ditangkap tidak ada uang di rekeningnya. Dia itu enggak ada uang, makanya ini akan kita dalami ke mana uang dia itu. Kita mau coba tracking (penelusuran) asetnya, apakah uang itu dijadikan aset, ini kita mau coba tracking," ujar Wahyudi.
Adapun hingga kini polisi telah mengamankan 13 dari 62 unit mobil hasil kejahatan Djeni. Hingga kini polisi masih mencari barang bukti mobil lainnya yang belum diamankan.
Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.
Baca juga: Polisi Sudah Kembalikan Beberapa Mobil yang Digelapkan Djeni
Sebelumnya, Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.