JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan, jumlah pimpinan komisi di DPRD sebanyak 15 orang.
Komposisinya, lima komisi, yakni Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (kesra) masing-masing akan memiliki tiga pimpinan.
"Ada lima komisi. Tiga pimpinan, ada ketua, wakil ketua, sekretaris," ucap Gembong saat ditemui di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Baca juga: DPRD DKI Harus Berpuas Hati, Beberapa Usulan Mereka Ditolak Kemendagri...
Sedangkan untuk 4 badan, yakni badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) akan memiliki empat pimpinan.
Jadi total pimpinan AKD yang saat ini sedang dibahas adalah 19 orang.
Menurut Gembong untuk pembagiannya adalah 19 dibagi jumlah perolehan kursi fraksi di DPRD DKI dikali jumlah total anggota DPRD DKI, yakni 106.
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Gerindra dan PKS Harus Duduk Bareng Bahas Wagub
"Proporsional, sesuai dengan jumlah kursi kali alat kelengkapan. Alat kelengkapan kita itu ada 15 pimpinan komisi dan empat pimpinan badan jadi 19. Tinggal pengkaliannya adalah 19 per jumlah kursi kali 106. Itu akan ketemu perolehan pimpinan dari masing-masing fraksi," jelasnya.
Ia mengatakan, semua fraksi akan mendapatkan kedudukan sebagai pimpinan komisi maupun badan.
"Itu proporsional. Tadi kan disampaikan teman-teman inilah koalisi kebon sirih. Jadi semua kebagian sesuai dengan keringatnya masing-masing. Semua fraksi akan mendapatkan karena proporsional tadi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.