Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Persilakan Dua Mahasiswa Unkris Buat Laporan jika Dirugikan Oknum Polisi

Kompas.com - 15/10/2019, 18:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempersilakan pihak-pihak yang merasa dianiaya oleh aparat kepolisian untuk membuat laporan polisi.

Menurut Argo, setiap warga negara memiliki hak untuk membuat laporan polisi apabila merasa dirugikan oleh pihak-pihak tertentu.

"Silakan saja membuat laporan, itu hak masyarakat jika merasa dirugikan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Dua Mahasiswa Unkris yang Dianiaya Polisi Lapor ke Propam Polda Metro Jaya

Argo mengungkapkan, setiap laporan yang masuk ke Propam Polda Metro Jaya akan ditindaklanjuti.

"Untuk tindak lanjutnya (penyelidikan laporan) merupakan kewenangan Provos, kita tunggu saja," ungkap Argo.

Pengakuan dua mahasiswa Unkris

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Krisnadwipayana mengaku dianiaya ketika berusaha lari dari kejaran aparat kepolisian.

Kedua mahasiswa tersebut adalah Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly. Mereka mengaku dianiaya oleh aparat kepolisian di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada 24 September 2019.

Kala itu, kedua korban terpisah dari rombongan. Keduanya berada di sekitar flyover Ladokgi, sementara rombongan mahasiswa Unkris lainnya telah berkumpul di Bendungan Hilir.

Ketika mereka tengah melarikan diri, tiba-tiba keduanya dipanggil oleh aparat kepolisian. Kepolisian yang mengejar mengancam menembak kaki kedua korban jika tetap berlari.

Baca juga: Dua Mahasiswa Unkris Mengaku Jadi Korban Penganiayan Polisi Saat Aksi Demo 24 September

Oleh karena itu, kedua mahasiswa tersebut memutuskan untuk menyerahkan diri kepada polisi.

Ketika menyerahkan diri, keduanya malah dianiaya oleh aparat kepolisian. Akibatnya, mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

Gusti Aji dirujuk ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat. Sementara itu, Yoverly hanya mendapatkan perawatan medis di Bidokkes Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Gusti Aji dan Yoverly tak mengetahui identitas polisi yang menganiayanya. Keduanya pun telah melapor ke Propam Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan STPL/44/X/REN.4.1.1/2019/Subbagyanduan tanggal 14 Oktober 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com