JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembangunan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara akan terintegrasi dengan kawasan cagar budaya.
"Jadi saya sampaikan garis besar saja, bahwa kita nanti akan meluncurkan khusus paket perencanaan untuk kawasan sekitar Kampung Akuarium penataan di sana sekaligus juga integrasi dengan kawasan-kawasan cagar budaya yang di sekitarnya," kata Anies di Balairung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Kawasan cagar budaya yang dimaksud Anies salah satunya adalah benteng peninggalan Belanda di dekat permukiman warga.
Baca juga: Riwayat Kampung Akuarium, Digusur Ahok, Kini Akan Dibangun Ulang Anies
Rancangan tersebut akan diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta namun masih menunggu hasil rancangan yang bekerja sama dengan masyarakat yang disebut community action plan (CAP).
Kawasan ini akan menjadi kawasan percontohan bagaimana pengembangan kampung yang bekerja dengan masyarakat.
"Saya sampaikan di sini bahwa rancangan Kampung Akuarium tidak dibuat oleh pihak luar sendiri tapi bekerja bersama dengan masyarakat. Justru ini yang akan jadi percontohan bagaimana masyarakat merancang kampungnya sendiri disesuaikan dengan tata aturan yang ada dan kebutuhan kampung itu masa kini dan masa depan," ujarnya.
Baca juga: Sekda DKI: Pembangunan Kampung Akuarium Tak Langgar Perda
Karena memiliki cagar budaya, maka kawasan Kampung Akuarium nantinya akan dikembangkan menjadi kawasan wisata budaya.
"Beberapa lokasi di sana berstatus cagar budaya dan salah satu tempat yang paling menarik untuk kegiatan cultural tourism, wisata budaya. Dan ini yang akan dimasukkan di perencanaan yang akan kita luncurkan sama-sama," tutup Anies.
Pemprov DKI Jakarta berencana membangun pemukiman warga di Kampung Akuarium pada 2020. Pembangunan ini dengan konsep rumah berlapis.
Baca juga: Fraksi PDI-P DKI Tak Setuju Usulan Anggaran Pembangunan Kampung Akuarium
Anggaran pembangunan ini diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Prioritas Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.
Rumah berlapis dibangun secara vertikal seperti halnya rumah susun. Namun, rumah berlapis maksimal hanya memiliki empat lantai.
Permukiman ini dulunya digusur pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada tahun 2016.
Tempat tersebut digusur karena akan dibangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan.
Tanggul juga harus dibangun untuk mencegah air laut masuk.
Saat proses pengurukan seusai penertiban, Pemprov DKI menemukan benteng peninggalan Belanda yang tenggelam di dekat permukiman. Ahok ketika itu ingin merestorasi benteng tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.