Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2019, 21:04 WIB
Dean Pahrevi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendapati rekening bank milik pelaku penggelapan 62 unit mobil, Djeni Herilewie, dalam keadaan kosong. Padahal, dari hasil kejahatannya, Djeni ditaksir meraup uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, saat menangkap Djeni di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pertengahan September 2019, lalu, Djeni mengaku tidak menyimpan uang tunai maupun di dalam rekening banknya.

"Saat ditangkap tidak ada uang di rekeningnya. Dia itu enggak ada uang, makannya ini akan kita dalami kemana uang dia itu," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Djeni Penggelap 62 Mobil Rental, Licin hingga Harus Dijebak

Wahyudi menjelaskan, pihaknya tengah kembali memeriksa Djeni guna mengetahui keberadaan aliran uang yang dihasilkan Djeni dari menggelapkan 62 unit mobil sewaan itu.

"Kita mau coba tracking (penelusuran) asetnya, apakah uang itu dijadikan aset, ini kita mau coba tracking," ujar Wahyudi.

Kepada polisi, Djeni juga mengaku kerap menggunakan pendapatan dari hasil kejahatannya itu untuk kebutuhan gaya hidup.

"Ya untuk gaya hidup lah," ujar Wahyudi.

Baca juga: Cerita Djeni, Seorang Diri Gelapkan 62 Mobil Rental dalam Waktu 2 Bulan

Diketahui, hingga kini polisi telah mengamankan 13 dari 62 unit mobil hasil kejahatan Djeni. Pencarian barang bukti mobil lainnya yang belum diamankan juga terus dilakukan.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.

Sebelumnya, Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Leasing juga ditipu

Selain rental dan perorangan, pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, Djeni Herilewie (39), juga menyasar perusahaan pembiayaan kredit mobil untuk dijadikan korban.

Wahyudi mengatakan, sebanyak delapan mobil dibeli oleh Djeni secara kredit melalui sejumlah perusahaan pembiayaan kredit mobil.

"Dia ada beli unit (mobil sendiri) secara kredit ada delapan unit. Begitu dikasih angsuran tidak dibayar terus dikasih (digadai) ke orang," kata Wahyudi.

Baca juga: Gelapkan 62 Mobil, Djeni Juga Tipu Perusahaan Leasing

 

Wahyudi menjelaskan, delapan unit mobil dibeli Djeni secara kredit melalui aplikasi perusahaan pembiayaan kredit mobil.

Pengajuan kredit beberapa mobil dilakukan dengan menggunakan identitas palsu.

Ketika mobil diterima Djeni, dia langsung menggadainya ke sejumlah orang. Kemudian, Djeni menghilang dan angsuran mobil tidak dibayar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com