JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendapati rekening bank milik pelaku penggelapan 62 unit mobil, Djeni Herilewie, dalam keadaan kosong. Padahal, dari hasil kejahatannya, Djeni ditaksir meraup uang sebesar Rp 2,5 miliar.
Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, saat menangkap Djeni di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pertengahan September 2019, lalu, Djeni mengaku tidak menyimpan uang tunai maupun di dalam rekening banknya.
"Saat ditangkap tidak ada uang di rekeningnya. Dia itu enggak ada uang, makannya ini akan kita dalami kemana uang dia itu," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Djeni Penggelap 62 Mobil Rental, Licin hingga Harus Dijebak
Wahyudi menjelaskan, pihaknya tengah kembali memeriksa Djeni guna mengetahui keberadaan aliran uang yang dihasilkan Djeni dari menggelapkan 62 unit mobil sewaan itu.
"Kita mau coba tracking (penelusuran) asetnya, apakah uang itu dijadikan aset, ini kita mau coba tracking," ujar Wahyudi.
Kepada polisi, Djeni juga mengaku kerap menggunakan pendapatan dari hasil kejahatannya itu untuk kebutuhan gaya hidup.
"Ya untuk gaya hidup lah," ujar Wahyudi.
Baca juga: Cerita Djeni, Seorang Diri Gelapkan 62 Mobil Rental dalam Waktu 2 Bulan
Diketahui, hingga kini polisi telah mengamankan 13 dari 62 unit mobil hasil kejahatan Djeni. Pencarian barang bukti mobil lainnya yang belum diamankan juga terus dilakukan.
Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.
Sebelumnya, Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
Selain rental dan perorangan, pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, Djeni Herilewie (39), juga menyasar perusahaan pembiayaan kredit mobil untuk dijadikan korban.
Wahyudi mengatakan, sebanyak delapan mobil dibeli oleh Djeni secara kredit melalui sejumlah perusahaan pembiayaan kredit mobil.
"Dia ada beli unit (mobil sendiri) secara kredit ada delapan unit. Begitu dikasih angsuran tidak dibayar terus dikasih (digadai) ke orang," kata Wahyudi.
Baca juga: Gelapkan 62 Mobil, Djeni Juga Tipu Perusahaan Leasing
Wahyudi menjelaskan, delapan unit mobil dibeli Djeni secara kredit melalui aplikasi perusahaan pembiayaan kredit mobil.
Pengajuan kredit beberapa mobil dilakukan dengan menggunakan identitas palsu.
Ketika mobil diterima Djeni, dia langsung menggadainya ke sejumlah orang. Kemudian, Djeni menghilang dan angsuran mobil tidak dibayar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.