Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raup Rp 2,5 Miliar dari Penggelapan 62 Mobil, Rekening Bank Djeni Kosong, Uang Dipakai Foya-foya

Kompas.com - 15/10/2019, 21:04 WIB
Dean Pahrevi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendapati rekening bank milik pelaku penggelapan 62 unit mobil, Djeni Herilewie, dalam keadaan kosong. Padahal, dari hasil kejahatannya, Djeni ditaksir meraup uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, saat menangkap Djeni di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pertengahan September 2019, lalu, Djeni mengaku tidak menyimpan uang tunai maupun di dalam rekening banknya.

"Saat ditangkap tidak ada uang di rekeningnya. Dia itu enggak ada uang, makannya ini akan kita dalami kemana uang dia itu," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Djeni Penggelap 62 Mobil Rental, Licin hingga Harus Dijebak

Wahyudi menjelaskan, pihaknya tengah kembali memeriksa Djeni guna mengetahui keberadaan aliran uang yang dihasilkan Djeni dari menggelapkan 62 unit mobil sewaan itu.

"Kita mau coba tracking (penelusuran) asetnya, apakah uang itu dijadikan aset, ini kita mau coba tracking," ujar Wahyudi.

Kepada polisi, Djeni juga mengaku kerap menggunakan pendapatan dari hasil kejahatannya itu untuk kebutuhan gaya hidup.

"Ya untuk gaya hidup lah," ujar Wahyudi.

Baca juga: Cerita Djeni, Seorang Diri Gelapkan 62 Mobil Rental dalam Waktu 2 Bulan

Diketahui, hingga kini polisi telah mengamankan 13 dari 62 unit mobil hasil kejahatan Djeni. Pencarian barang bukti mobil lainnya yang belum diamankan juga terus dilakukan.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.

Sebelumnya, Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Leasing juga ditipu

Selain rental dan perorangan, pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, Djeni Herilewie (39), juga menyasar perusahaan pembiayaan kredit mobil untuk dijadikan korban.

Wahyudi mengatakan, sebanyak delapan mobil dibeli oleh Djeni secara kredit melalui sejumlah perusahaan pembiayaan kredit mobil.

"Dia ada beli unit (mobil sendiri) secara kredit ada delapan unit. Begitu dikasih angsuran tidak dibayar terus dikasih (digadai) ke orang," kata Wahyudi.

Baca juga: Gelapkan 62 Mobil, Djeni Juga Tipu Perusahaan Leasing

 

Wahyudi menjelaskan, delapan unit mobil dibeli Djeni secara kredit melalui aplikasi perusahaan pembiayaan kredit mobil.

Pengajuan kredit beberapa mobil dilakukan dengan menggunakan identitas palsu.

Ketika mobil diterima Djeni, dia langsung menggadainya ke sejumlah orang. Kemudian, Djeni menghilang dan angsuran mobil tidak dibayar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com