JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim bahwa Pemprov DKI telah membangun empat rumah untuk melindungi anak dan perempuan dari tindak kekerasan dalam tahun kepemimpinannya di Jakarta.
Dua rumah aman dibangun pada 2018, dan dua rumah aman lagi dibangun pada 2019.
"Fasilitas pencegahan kekerasan perempuan dan anak amat kami seriusi karena kami ingin Jakarta menjadi kota yang aman. Alhamdulillah telah terbangun empat rumah aman," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Pembangunan rumah aman merupakan wujud realisasi rencana kerja permbangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 dan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan.
Baca juga: Anies Masuki Masa Jabatan 2 Tahun Tanpa Wagub
Rumah aman merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan dan diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
Rumah aman ini diawasi ketat oleh polisi dan petugas keamanan selama 24 jam per hari. Petugas rehabilitasi korban kekerasan perempuan dan anak pun telah disiapkan di sana.
Selain itu, Anies menyatakan, Pemprov DKI juga sudah membangun 19 pos pengaduan yang berlokasi di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan rumah susun.
"Sembilan belas pos pengaduan, dan juga aplikasi aman siaga 112 bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Unit Reaksi Cepat 24 Jam, dan 8 pusat layanan terpadu yang diberikan gratis untuk masyarakat," kata Anies.
1. RPTRA Harapan Mulia
2. RPTRA Rustanti (diganti ke Pulo Gundul)
3. RPTRA Rusun Muara Baru
4. RPTRA Marunda
5. RPTRA Rusunawa Pesakih
6. RPTRA Utama
7. RPTRA Kalijodo
8. RPTRA Kemandoran
9. RPTRA Flamboyan
10. Rusunawa Pulo Gebang
Baca juga: 2 Tahun Pemerintahan, Anies Klaim Ada 1,1 Juta Warga Terima KJP Plus hingga Kartu Pekerja
11. Rusun Cipinang Besar Selatan
12. Rusun Griya Tipar
13. Pos Kembangan Utara
14. Pos Tegal Alur
15. Pos Jati Pulo
16. Pos Ciracas
17. Pos Pinang Ranti
18. Pos Pejaten Timur
19. Pos Ciganjur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.