Adapun Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) pada 1998.
Menurut pengakuan Kivlan dalam surat gugatannya, pada 1998 Wiranto memerintahkan dirinya untuk membentuk Pam Swakarsa dengan total pembiayaan Rp 8 miliar.
Namun, saat itu Wiranto hanya memberikan Rp 400 juta kepada Kivlan. Akibatnya, Kivlan harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran pembentukan Pam Swakarsa.
Singkat cerita, uang pribadi yang dikeluarkan oleh Kivlan hingga saat ini belum diganti sebagaimana seharusnya.
Setelah ditilik lebih jauh, berdasarkan catatan Kompas, gugatan Kivlan kepada Wiranto terkait Pam Swakarsa ini bukanlah masalah yang baru saja muncul ke permukaan.
Baca juga: Kondisi Terkini Wiranto Setelah Insiden Penusukan Enam Hari Lalu
Pada 2004 Kivlan pernah menantang Wiranto untuk membuka keberadaan Pam Swakarsa secara terang-benderang di meja pengadilan. Namun, hal ini tidak digubris oleh pihak Wiranto.
Kuasa hukum Wiranto saat itu, Yan Juanda Saputra, menyebut kliennya tidak mau menanggapi ajakan Kivlan karena ada tugas besar yang lebih penting untuk dikerjakan.
Akhirnya Wiranto yang sebelumnya hendak mengajukan gugatan hukum kepada Kivlan terkait hal yang sama akhirnya membatalkan rencananya.
Meski sempat berseteru, Kivlan tetap menaruh simpati atas peristiwa yang menimpa Wiranto. Bahkan, Kivlan mengirimkan bunga untuk Wiranto.
Hal itu itu terlihat melalui video Kivlan Zen selama 51 detik yang diterima Kompas.com dari Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan