Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPD Menegaskan Tak Terkait dengan Korupsi Pengadaan Bus Transjakarta

Kompas.com - 16/10/2019, 22:35 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa menyatakan, pengadaan bus transjakarta merek Zhong Tong oleh Perum PPD tidak berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.

"Ini enggak ada kaitannya sama sekali," kata Pande di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Pande menjelaskan, pengadaan bus oleh Perum PPD merupakan hasil lelang yang digelar PT Transportasi Jakarta yang saat itu masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta.

Sementara lelang yang bermasalah dan tersangkut kasus korupsi adalah lelang yang digelar Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Kedua lelang itu berbeda meskipun digelar pada tahun yang sama.

Baca juga: Operator Jamin Keamanan Bus Transjakarta Merk Zhong Tong

"Ini adalah lelang koridor satu tahap kedua yang dimenangkan oleh Perum PPD pada tahun 2013, berbeda dengan pengadaan yang dilakukan oleh Pemda DKI yang dulu yang ada kasus," kata dia.

Menurut Pande, Transjakarta saat itu menggelar dua tahap lelang untuk koridor satu.

Lelang tahap satu dimenangkan oleh PT Prima Lestari, sementara lelang tahap tahap dua dimenangkan Perum PPD.

Sebagai pemenang lelang, Perum PPD harus menyediakan 59 unit bus transjakarta. Perum PPD, kata Pande, menggandeng pihak ketiga, PT Mobilindo Armada Cemerlang sebagai investor yang membeli bus-bus itu.

"PT Mobilindo Armada Cermelang yang mengadakan busnya. Kami yang kebetulan menang tendernya. Kan dilelangnya itu kerja sama operator dan investor. Operatornya kami, investornya mereka. Itu diperbolehkan, lelangnya memang begitu," ucap Pande.

Sebagai pemenang lelang tahun 2013, Perum PPD saat itu tidak bisa langsung menyediakan bus. Karena itu, mereka dikenai denda penalti hingga akhirnya bus-bus mereka dioperasikan baru-baru ini.

Pada 2015, kepala Dinas Perhubungan DKI kala itu, yaitu Udar Pristono, terlibat kasus korupsi pengadaan bus transjakarta asal China, termasuk merek Zhong Tong.

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan terhadap Udar dalam kasus korupsi pengadaan bus transjakarta pada 2012-2013.

Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menuding Dinas Perhubungan yang dikomandoi Udar selalu memenangkan produsen bus asal China untuk transjakarta. 

Baca juga: Perum PPD Klaim Bus Transjakarta Merek Zhong Tong Belum Pernah Terbakar

"Saya sudah bilang waktu DKI ngadain bus tahun 2013, saya minta beli bus yang kelas dunia, tetapi mereka mainkan. Makanya produsen yang selalu menang itu Tiongkok," kata Ahok pada 21 Mei 2015.

Saat itu, Ahok berujar, produsen bus yang kualitasnya baik seperti Hino, Scania, Daewoo, Mercedes Benz, enggan memproduksi bus di Jakarta. Sebab, Dishub DKI kerap membuat mereka kalah lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com