JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi di depan Istana Negara pada Kamis (17/10/2019).
Hal itu pun dibenarkan oleh Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia, Abdul Basit.
Basit memperkirakan ada 1.000 mahasiswa yang ikut hadir dalam aksi hari ini.
"Iya bener mbak (ada aksi) hari ini jam 13.00 WIB," ujar Abdul saat dihubungi, Kamis ini.
Ia mengatakan, titik awal kumpul aksi hari ini ada di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
Abdul yang juga ketua BEM Universitas Negeri Jakarta mengatakan, ada 100 mahasiswa perwakilan universitasnya yang akan hadir.
Baca juga: Antisipasi Demo, Polisi Kembali Tutup Jalan di Sekitar Gedung DPR RI
"Dari kampus saya sendiri itu ada 100 orang mbak," tuturnya.
Adapun sebelumnya beredar poster ajakan untuk seluruh BEM di wilayah Jabodetabek dan Banten ikut bergabung bersama mereka menggunakan almamater menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk UU KPK yang direvisi September lalu.
Mereka menggunakan #tuntaskanreformasi untuk menyebarkan seruan aksi itu melalui media sosial.
Sebelumnya,Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi mulai berlaku Kamis (17/10/2019) ini.
Meski tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo, UU itu otomatis berlaku terhitung 30 hari setelah disahkan di paripurna DPR, 17 September lalu.
Ketentuan ini tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tepatnya pada Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.