JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Vicky Nitinegoro ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena dugaan memiliki cairan vape (rokok elektrik) mengandung narkoba jenis sabu.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
"Iya, dia (Vicky) diamankan karena (ditemukan) cairan vape (diduga) mengandung sabu," kata Fanani saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/10/2019).
Selanjutnya, polisi memeriksa barang bukti cairan vape itu ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor).
"Iya (hasilnya cairan vape itu positif sabu)," ungkap Fanani.
Artis sinetron Vicky Nitinegoro ditangkap pada Rabu (16/10/2019) malam. Saat ini, polisi masih memeriksa intensif Vicky di Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.