JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Vicky Nitinegoro ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena dugaan memiliki cairan vape (rokok elektrik) mengandung narkoba jenis sabu.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
"Iya, dia (Vicky) diamankan karena (ditemukan) cairan vape (diduga) mengandung sabu," kata Fanani saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/10/2019).
Selanjutnya, polisi memeriksa barang bukti cairan vape itu ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor).
"Iya (hasilnya cairan vape itu positif sabu)," ungkap Fanani.
Artis sinetron Vicky Nitinegoro ditangkap pada Rabu (16/10/2019) malam. Saat ini, polisi masih memeriksa intensif Vicky di Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.