Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2012, Djeni Pelaku Penggelapan 62 Mobil Sudah Jauh dari Keluarga

Kompas.com - 17/10/2019, 18:46 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Djeni Herilewie (39), pelaku penggelapan 62 unit mobil sudah jauh dengan keluarga sejak 2012.

Siska, adik kandung Djeni mengatakan, pihak keluarga sudah jarang berkomunikasi dengan Djeni sejak 2012.

Djeni yang merupakan orangtua tunggal dengan satu anak diketahui menetap tinggal di salah satu rumah kontrakan di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Sudah lama pisah dengan keluarga sejak 2012 lah. Sejak menikah dia tahun 2002 terus sempat tinggal di sini, lalu pindah ke daerah Jonggol ikut suaminya. Kemudian, kan dia pisah sama suaminya. Terus tinggal di sini lagi, enggak lama tinggal ngontrak di tempat lain pindah-pindah saya tidak tahu persisnya," kata Siska di rumahnya, Jalan Cipinang Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Djeni Bisa Sewa 3 Mobil Sehari untuk Kemudian Digadai

Pihak keluarga baru mengetahui Djeni tinggal di Cibinong saat polisi menangkap Djeni pada pertengahan September 2019 lalu.

Siska menambahkan, sejak 2012, pihak keluarga sudah jarang dikunjungi Djeni. Hanya saat Hari Raya imlek, Djeni pulang ke rumah orangtuanya itu.

"Ya setahun sekali yah pas hari raya saja. Itu juga tidak nginep, cuman berapa jam di sini terus balik lagi," ujar Siska.

Pihak keluarga juga membenarkan bahwa Djeni memang sempat bekerja sebagai pekerja lepas event organizer di daerah Jakarta Utara.

Namun, selain itu pihak keluarga tidak mengetahui pekerjaan lainnya Djeni.

Baca juga: Daya Pikat Djeni Mampu Raup Rp 2,5 Miliar, Rekening Kosong dalam Waktu 2 Bulan

"Dia memang EO, cuman itu kan sudah lama pokoknya pas sejak 2012, kita sudah tidak tahu lagi. Pengakuannya dia sih dia itu nyewa mobil terus digadai bukan dijual tapi digadai," ujar Siska.

Adapun pihak keluarga kaget saat mendengar kabar polisi menangkap Djeni karena kasus penggelapan 62 unit mobil.

Polisi mendatangi kediaman keluarga Djeni hanya untuk memberikan surat keterangan penangkapan.

Siska mengenal sosok Djeni sebagai pribadi yang baik dan mudah bergaul dengan orang lain. Dia tidak menyangka kakaknya bisa terjerat kasus kriminal hingga berujung dibui.

"Saya harapannya dia koreksi diri sama apa yang dia perbuat, berpikir gitu karena kan masalah ini keluarga jadi kena imbas," ujar Siska.

Baca juga: Polisi Sebut Djeni, Pelaku Penggelapan 62 Mobil Punya Kemampuan Pengaruhi Orang

Kini anak Djeni berinisial M (12) tinggal bersama keluarga Djeni.

Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com