JAKARTA, KOMPAS.com - Djeni Herilewie (39), pelaku penggelapan 62 unit mobil sudah jauh dengan keluarga sejak 2012.
Siska, adik kandung Djeni mengatakan, pihak keluarga sudah jarang berkomunikasi dengan Djeni sejak 2012.
Djeni yang merupakan orangtua tunggal dengan satu anak diketahui menetap tinggal di salah satu rumah kontrakan di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Sudah lama pisah dengan keluarga sejak 2012 lah. Sejak menikah dia tahun 2002 terus sempat tinggal di sini, lalu pindah ke daerah Jonggol ikut suaminya. Kemudian, kan dia pisah sama suaminya. Terus tinggal di sini lagi, enggak lama tinggal ngontrak di tempat lain pindah-pindah saya tidak tahu persisnya," kata Siska di rumahnya, Jalan Cipinang Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2019).
Baca juga: Djeni Bisa Sewa 3 Mobil Sehari untuk Kemudian Digadai
Pihak keluarga baru mengetahui Djeni tinggal di Cibinong saat polisi menangkap Djeni pada pertengahan September 2019 lalu.
Siska menambahkan, sejak 2012, pihak keluarga sudah jarang dikunjungi Djeni. Hanya saat Hari Raya imlek, Djeni pulang ke rumah orangtuanya itu.
"Ya setahun sekali yah pas hari raya saja. Itu juga tidak nginep, cuman berapa jam di sini terus balik lagi," ujar Siska.
Pihak keluarga juga membenarkan bahwa Djeni memang sempat bekerja sebagai pekerja lepas event organizer di daerah Jakarta Utara.
Namun, selain itu pihak keluarga tidak mengetahui pekerjaan lainnya Djeni.
Baca juga: Daya Pikat Djeni Mampu Raup Rp 2,5 Miliar, Rekening Kosong dalam Waktu 2 Bulan
"Dia memang EO, cuman itu kan sudah lama pokoknya pas sejak 2012, kita sudah tidak tahu lagi. Pengakuannya dia sih dia itu nyewa mobil terus digadai bukan dijual tapi digadai," ujar Siska.
Adapun pihak keluarga kaget saat mendengar kabar polisi menangkap Djeni karena kasus penggelapan 62 unit mobil.
Polisi mendatangi kediaman keluarga Djeni hanya untuk memberikan surat keterangan penangkapan.
Siska mengenal sosok Djeni sebagai pribadi yang baik dan mudah bergaul dengan orang lain. Dia tidak menyangka kakaknya bisa terjerat kasus kriminal hingga berujung dibui.
"Saya harapannya dia koreksi diri sama apa yang dia perbuat, berpikir gitu karena kan masalah ini keluarga jadi kena imbas," ujar Siska.
Baca juga: Polisi Sebut Djeni, Pelaku Penggelapan 62 Mobil Punya Kemampuan Pengaruhi Orang
Kini anak Djeni berinisial M (12) tinggal bersama keluarga Djeni.
Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.