Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Djeni Didatangi Banyak Korban Sebelum Penangkapan

Kompas.com - 17/10/2019, 19:11 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga banyak didatangi korban dari kasus penggelapan 62 unit mobil yang dilakukan Djeni Herilewie (39).

Siska, adik kandung Djeni mengatakan, sebelum Djeni ditangkap polisi, banyak korban Djeni dari sejumlah rental atau perorangan mendatangi rumahnya di Jalan Cipinang Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur.

Mereka menanyakan keberadaan Djeni. Pasalnya, Djeni terkadang menyerahkan KTP dengan alamat rumah di Cipinang Pulo saat menyewa mobil.

"Banyak yang ke sini, kita bilang aja memang kita tidak tahu Djeni kemana dan kita tidak tahu mobil atau apanya. Memang sih ada yang nyolot, tapi ya kita memang tidak tahu apa-apa," kata Siska di rumahnya, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Daya Pikat Djeni Mampu Raup Rp 2,5 Miliar, Rekening Kosong dalam Waktu 2 Bulan

Siska menjelaskan, tiap harinya selalu ada yang mendatangi rumahnya. Namun, pihak keluarga tidak bisa berbuat banyak karena memang tidak tahu keberadaan Djeni.

"Sekali datang bisa tiga orang, tiap hari itu. Beda-beda orangnya, tapi setelah ditangkap sudah tidak ada lagi yang datang. Karena kan dia (Djeni) ngasih alamat KTP-nya saat nyewa mobil. Alamatnya kan rumah ini," ujar Siska.

Pascapenangkapan Djeni, Siska mengaku sudah beberapa kali membesuk kakaknya itu di Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Ya sudah besuk dia, lihat kondisinya dia saja. Sekarang dia sehat, waktu awal-awal penangkapan dia sempat drop pingsan terus tertekan mungkin yah. Sama polisi juga tidak boleh ngobrol yang berat-berat, mesti yang happy-happy saja," ujar Siska.

Baca juga: Sejak 2012, Djeni Pelaku Penggelapan 62 Mobil Sudah Jauh dari Keluarga

Pihak keluarga hanya pasrah menerima kenyataan Djeni harus dipenjara. Keluarga berharap Djeni bisa koreksi diri dan berpikir atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, atas dasar laporan korban.

Dalam penyelidikan, Djeni diduga menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

Baca juga: Djeni Bisa Sewa 3 Mobil Sehari untuk Kemudian Digadai

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.

Uang buat gaya hidup mewah

Saat ditangkap polisi, Djeni tidak memiliki uang tunai. Rekening banknya juga tidak terdapat saldo. Hal itu jelas membingungkan polisi, ke mana uang hasil kejahatan Rp 2,5 miliar yang didapat Djeni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com