JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga banyak didatangi korban dari kasus penggelapan 62 unit mobil yang dilakukan Djeni Herilewie (39).
Siska, adik kandung Djeni mengatakan, sebelum Djeni ditangkap polisi, banyak korban Djeni dari sejumlah rental atau perorangan mendatangi rumahnya di Jalan Cipinang Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur.
Mereka menanyakan keberadaan Djeni. Pasalnya, Djeni terkadang menyerahkan KTP dengan alamat rumah di Cipinang Pulo saat menyewa mobil.
"Banyak yang ke sini, kita bilang aja memang kita tidak tahu Djeni kemana dan kita tidak tahu mobil atau apanya. Memang sih ada yang nyolot, tapi ya kita memang tidak tahu apa-apa," kata Siska di rumahnya, Kamis (17/10/2019).
Baca juga: Daya Pikat Djeni Mampu Raup Rp 2,5 Miliar, Rekening Kosong dalam Waktu 2 Bulan
Siska menjelaskan, tiap harinya selalu ada yang mendatangi rumahnya. Namun, pihak keluarga tidak bisa berbuat banyak karena memang tidak tahu keberadaan Djeni.
"Sekali datang bisa tiga orang, tiap hari itu. Beda-beda orangnya, tapi setelah ditangkap sudah tidak ada lagi yang datang. Karena kan dia (Djeni) ngasih alamat KTP-nya saat nyewa mobil. Alamatnya kan rumah ini," ujar Siska.
Pascapenangkapan Djeni, Siska mengaku sudah beberapa kali membesuk kakaknya itu di Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Ya sudah besuk dia, lihat kondisinya dia saja. Sekarang dia sehat, waktu awal-awal penangkapan dia sempat drop pingsan terus tertekan mungkin yah. Sama polisi juga tidak boleh ngobrol yang berat-berat, mesti yang happy-happy saja," ujar Siska.
Baca juga: Sejak 2012, Djeni Pelaku Penggelapan 62 Mobil Sudah Jauh dari Keluarga
Pihak keluarga hanya pasrah menerima kenyataan Djeni harus dipenjara. Keluarga berharap Djeni bisa koreksi diri dan berpikir atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, atas dasar laporan korban.
Dalam penyelidikan, Djeni diduga menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
Baca juga: Djeni Bisa Sewa 3 Mobil Sehari untuk Kemudian Digadai
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.
Saat ditangkap polisi, Djeni tidak memiliki uang tunai. Rekening banknya juga tidak terdapat saldo. Hal itu jelas membingungkan polisi, ke mana uang hasil kejahatan Rp 2,5 miliar yang didapat Djeni.