Setelah itu, F berinisiatif untuk melaporkan kasus itu ke Polresta Depok. Belakangan diketahui setelah visum nyatanya terungkap kalau pelaku penganiayaan terhadap YM adalah pengasuhnya.
F mengatakan, pengasuh dari YM ini sudah bekerja kurang lebih empat bulan.
“Setelah di apor polisi semua ditangani secara proporsional pokoknya hingga terungkap ternyata yang jaga anak saya pelakunya,” ujar F.
F berharap,TN dihukum dan diproses setimpal dengan perbuatannya.
“Semoga bisa diproses dengan hukuman yang berlaku dan setimpal,” tuturnya.
Sebelumnya, Seorang bocah umur dua tahun berinisial YM diduga dianiaya oleh pengasuhnya sendiri berinisial TN (19) di kediaman korban di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Ketua RT 007 RW 002, Iskandar Raitta (56) pun telah mengetahui hal tersebut.
Iskandar mengatakan, saat dirinya menjenguk YM di Rumah Sakit Hermina pada Rabu (16/10/2019) lalu, ia melihat sekujur tubuh belakang YM penuh dengan luka lebam.
Tidak hanya di bagian tubuh, wajah YM dilihatnya luka lebam layaknya dipukuli benda tumpul. Lalu selangkangan dari YM pun dilihatnya lecet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.