JAKARTA, KOMPAS.com - Terlilit utang dalam jumlah besar dan tak bisa membayar jadi alasan Djeni Herilewie (39) nekat menggelapkan 62 mobil sewaan milik sejumlah rental dan perorangan.
Meski tak membeberkan total dan sebab Djeni terlilit utang, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan motif Djeni menipu karena ingin membayar utang
"Pengakuannya uang hasil penggelapan dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Kalau untuk utangnya berapa dan karena apa kita enggak sampai ke sana," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Keluarga Kaget Dengar Djeni Raup Rp 2,5 Miliar dari Penggelapan 62 Mobil
Meski ditaksir meraup untung sekitar Rp 2,5 miliar, hingga diringkus beberapa waktu lalu di kawasan Rawamangun Djeni mengaku utangnya belum lunas.
Hery menuturkan setiap berhasil menggadai mobil dengan kisaran harga Rp 30-Rp 40 juta, Djeni menggunakannya untuk membayar cicilan.
"Jadi dia gali lubang, tutup lubang, begitu saja. Tapi dia juga punya mobil sendiri, mobil itu yang dipakai ketika datang ke tempat rental. Biar pemilik percaya," ujarnya.
Baca juga: Keluarga Djeni Didatangi Banyak Korban Sebelum Penangkapan
Besarnya utang Djeni membuat penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tak mendapati sisa uang hasil kejahatan.
Dari dua rekening bank milik Djeni, Hery menyebut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tak mendapati sisa uang sama sekali.
"Dia cuman punya dua rekening, isinya pun enggak ada. Apakah uang itu dibelikan barang atau bagaimana kita masih selidiki. Sekarang masih tahap pemeriksaan awal," tuturnya.
Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, atas dasar laporan korban.
Baca juga: Daya Pikat Djeni Mampu Raup Rp 2,5 Miliar, Rekening Kosong dalam Waktu 2 Bulan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan