Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah 4 Lantai Dibongkar Satpol PP Jaksel karena Langgar Peraturan Perizinan

Kompas.com - 17/10/2019, 23:00 WIB
Egidius Patnistik

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terbukti melanggar peraturan, sebuah rumah mewah yang berlokasi di Jalan Persada Raya Nomor 2 RT 10/03 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2019).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan penertiban bangunan itu merupakan penindakan atas peringatan bertahap yang sebelumnya disampaikan.

Bangunan yang senyatanya terdaftar dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet berlantai tiga itu justru dibangun pemilik menjadi empat lantai.

Baca juga: Langgar IMB, Dua Lantai Hotel di Kembangan Dibongkar

Kelebihan lantai pada bangunan ditegaskannya telah melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga seluruh lantai empat berikut ruangan serta atap rumah harus dibongkar.
Hal tersebut sejalan dengan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan.

"Sesuai IMB-nya bangunan rumah ini harusnya tiga lantai, namun faktanya empat lantai. Rekomendasi Citata kami bongkar seluruh ruang-ruang di lantai empat sesuai dengan izinnya, jadi (pembangunan) harus disesuaikan dengan IMB-nya," ungkapnya di sela-sela penertiban pada Kamis.

Ditemui bersamaan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk menyatakan, pihaknya menyasar pelanggaran IMB.

Sehingga, rumah mewah yang dilengkapi dengan lift itu hanya dibongkar pada bagian atasnya.

"Bangunan yang dibongkar itu yang dinilai melanggar, bagian atasnya, kira-kira 150 meter. Untuk lift, kami tidak tahu apakah ada izin atau tidak, karena dalam rekomtek itu tidak disebutkan mereka (Sudin Citata Jakarta Selatan)," ujar Luasman.

Lepas Tangan

Secara terpisah, Kepala Seksi Citata Kecamatan Tebet, Rudi mengungkapkan, pembongkaran rumah tersebut merupakan usulan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet.

Dia enggan memaparkan sejumlah pelanggaran lainnya.

"Tanya PTSP saja," ungkapnya singkat sembari berlalu.

Walau begitu, belasan juru bongkar Satpol PP Jakarta Selatan terlihat mulai melakukan pembongkaran sejumlah ruangan yang berada di lantai empat.

Hanya dipersenjatai palu godam berukuran besar, belasan juru sita terlihat menggempur dak dan dinding beton bangunan.

Pelan namun pasti, tembok berdinding tebal mulai runtuh, begitu juga dengan dak beton rumah.

Sementara, para pekerja bangunan yang berada di lokasi hanya bisa terdiam melihat hasil kerjanya dibongkar paksa petugas Satpol PP.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Rumah Mewah 4 Lantai Dibongkar Petugas Satpol PP Jaksel karena Melanggar Peraturan dan Perizinan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com