JAKARTA, KOMPAS.com - Terbukti melanggar peraturan, sebuah rumah mewah yang berlokasi di Jalan Persada Raya Nomor 2 RT 10/03 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2019).
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan penertiban bangunan itu merupakan penindakan atas peringatan bertahap yang sebelumnya disampaikan.
Bangunan yang senyatanya terdaftar dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet berlantai tiga itu justru dibangun pemilik menjadi empat lantai.
Baca juga: Langgar IMB, Dua Lantai Hotel di Kembangan Dibongkar
Kelebihan lantai pada bangunan ditegaskannya telah melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga seluruh lantai empat berikut ruangan serta atap rumah harus dibongkar.
Hal tersebut sejalan dengan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan.
"Sesuai IMB-nya bangunan rumah ini harusnya tiga lantai, namun faktanya empat lantai. Rekomendasi Citata kami bongkar seluruh ruang-ruang di lantai empat sesuai dengan izinnya, jadi (pembangunan) harus disesuaikan dengan IMB-nya," ungkapnya di sela-sela penertiban pada Kamis.
Ditemui bersamaan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk menyatakan, pihaknya menyasar pelanggaran IMB.
Sehingga, rumah mewah yang dilengkapi dengan lift itu hanya dibongkar pada bagian atasnya.
"Bangunan yang dibongkar itu yang dinilai melanggar, bagian atasnya, kira-kira 150 meter. Untuk lift, kami tidak tahu apakah ada izin atau tidak, karena dalam rekomtek itu tidak disebutkan mereka (Sudin Citata Jakarta Selatan)," ujar Luasman.
Secara terpisah, Kepala Seksi Citata Kecamatan Tebet, Rudi mengungkapkan, pembongkaran rumah tersebut merupakan usulan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet.
Dia enggan memaparkan sejumlah pelanggaran lainnya.
"Tanya PTSP saja," ungkapnya singkat sembari berlalu.
Walau begitu, belasan juru bongkar Satpol PP Jakarta Selatan terlihat mulai melakukan pembongkaran sejumlah ruangan yang berada di lantai empat.
Hanya dipersenjatai palu godam berukuran besar, belasan juru sita terlihat menggempur dak dan dinding beton bangunan.
Pelan namun pasti, tembok berdinding tebal mulai runtuh, begitu juga dengan dak beton rumah.
Sementara, para pekerja bangunan yang berada di lokasi hanya bisa terdiam melihat hasil kerjanya dibongkar paksa petugas Satpol PP.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Rumah Mewah 4 Lantai Dibongkar Petugas Satpol PP Jaksel karena Melanggar Peraturan dan Perizinan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.