Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah 4 Lantai Dibongkar Satpol PP Jaksel karena Langgar Peraturan Perizinan

Kompas.com - 17/10/2019, 23:00 WIB
Egidius Patnistik

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terbukti melanggar peraturan, sebuah rumah mewah yang berlokasi di Jalan Persada Raya Nomor 2 RT 10/03 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2019).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan penertiban bangunan itu merupakan penindakan atas peringatan bertahap yang sebelumnya disampaikan.

Bangunan yang senyatanya terdaftar dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet berlantai tiga itu justru dibangun pemilik menjadi empat lantai.

Baca juga: Langgar IMB, Dua Lantai Hotel di Kembangan Dibongkar

Kelebihan lantai pada bangunan ditegaskannya telah melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga seluruh lantai empat berikut ruangan serta atap rumah harus dibongkar.
Hal tersebut sejalan dengan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan.

"Sesuai IMB-nya bangunan rumah ini harusnya tiga lantai, namun faktanya empat lantai. Rekomendasi Citata kami bongkar seluruh ruang-ruang di lantai empat sesuai dengan izinnya, jadi (pembangunan) harus disesuaikan dengan IMB-nya," ungkapnya di sela-sela penertiban pada Kamis.

Ditemui bersamaan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk menyatakan, pihaknya menyasar pelanggaran IMB.

Sehingga, rumah mewah yang dilengkapi dengan lift itu hanya dibongkar pada bagian atasnya.

"Bangunan yang dibongkar itu yang dinilai melanggar, bagian atasnya, kira-kira 150 meter. Untuk lift, kami tidak tahu apakah ada izin atau tidak, karena dalam rekomtek itu tidak disebutkan mereka (Sudin Citata Jakarta Selatan)," ujar Luasman.

Lepas Tangan

Secara terpisah, Kepala Seksi Citata Kecamatan Tebet, Rudi mengungkapkan, pembongkaran rumah tersebut merupakan usulan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet.

Dia enggan memaparkan sejumlah pelanggaran lainnya.

"Tanya PTSP saja," ungkapnya singkat sembari berlalu.

Walau begitu, belasan juru bongkar Satpol PP Jakarta Selatan terlihat mulai melakukan pembongkaran sejumlah ruangan yang berada di lantai empat.

Hanya dipersenjatai palu godam berukuran besar, belasan juru sita terlihat menggempur dak dan dinding beton bangunan.

Pelan namun pasti, tembok berdinding tebal mulai runtuh, begitu juga dengan dak beton rumah.

Sementara, para pekerja bangunan yang berada di lokasi hanya bisa terdiam melihat hasil kerjanya dibongkar paksa petugas Satpol PP.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Rumah Mewah 4 Lantai Dibongkar Petugas Satpol PP Jaksel karena Melanggar Peraturan dan Perizinan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com