Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Tewas Dalam Tawuran, Pelajar di Depok Balas Dendam Rusak Sekolah Pelakunya

Kompas.com - 18/10/2019, 06:11 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Depok menetapkan lima tersangka perusakan SMK IZ pada Rabu (16/10/2019).

Sebelum menetapkan lima orang tersangka, polisi lebih dulu mengamankan 30 orang yang juga terlibat dalam perusakan itu.

Adapun lima orang itu yakni, AF (17), EM (18), dan AD (18), RM (16), dan RK (15). Lima orang ini berstatus pelajar.

Kapolresta Depok AKBP Azis Ardiansyah mengatakan, akibat perbuatan 30 orang itu, kaca-kaca, kursi, meja, dan buku-buku di dalam sekolahan rusak.

Kemudian, gerbang dan pos satpam sekolah pun juga ikut dirusak.

Azis mengatakan, perusakan itu diawali dengan tawuran antarpelajar pada Selasa (15/10/2019) lalu yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Satu orang yang meninggal itu dibacok oleh pelaku berinisial AF (17), EM (18), dan AD (18).

Baca juga: 30 Pelajar Diamankan Terkait Perusakan SMK di Depok, 5 Orang Jadi Tersangka

"Karena ada salah satu korban yang meninggal dunia, akhirnya teman dari korban ini berencana datang ke sekolah sekitar pukul 05.00 WIB dan langsung merusak fasilitas,” ujar Azis di Polresta Depok, Kamis (17/10/2019).

Sementara, setelah penyelidikan lebih lanjut provokator perusakan itu ada dua orang. Keduanya telah ditetapkan jadi tersangka, yakni RM dan RK.

Azis mengatakan, tersangka inisial AF diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan diancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

Untuk pelaku berinisial EM dan AD dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Sementara untuk pelaku perusakan sekolah dikenakan Pasal 170 KUHP dan 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," kata Azis.

Untuk pelaku yang masih di bawah umur, Azis mengatakan mereka dititipkan di lembaga penempatan anak sementara untuk efek jera.

Azis pun mengimbau agar pelajar khususnya di Depok menghindari tawuran. Sebab pihak kepolisian tak segan-segan untuk menindak tegas para pelajar yang terlibat dalam tawuran.

"Ya kami tak segan-segan menindak siapa pun yang terlibat dalam tawuran pelajar ke depannya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com