JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar unjuk rasa pada Kamis (17/10/2019).
Kali ini, mereka beraksi di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Blokade polisi membuat mereka tak sanggup mencapai target titik aksi yaitu di Istana Merdeka.
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah hal terkait aksi unjuk rasa kali ini:
Polda Metro Jaya sendiri telah melarang adanya unjuk rasa mulai Selasa (15/10/2019) sampai Minggu (20/10/2019).
Larangan ini berupa diskresi bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan izin unjuk rasa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengklaim, larangan tersebut agar keadaan kondusif jelang pelantikan presiden-wakil presiden RI terpilih 20 Oktober 2019.
Baca juga: Orator Aksi Mahasiswa: Perppu KPK dari Jokowi Akan Jadi Buah Manis
Akan tetapi, aksi BEM SI tetap terlaksana dan dikawal polisi. Pukul 13.45 WIB, rombongan pertama mulai berunjuk rasa dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
"Mereka tidak memberikan izin tertulis, namun melalui broadcast di media sosial. Dari imbauan, memang tidak boleh diizinkan. Namun, karena memang sudah terjadi, kita tetap sebagai anggota kepolisian memberikan pendampingan, jangan sampai kegiatan ini mengganggu kegiatan masyarakat yang lain," kata Kapolsek Gambir, Kompol Wiraga kepada Kompas.com, Kamis siang.
BEM SI awalnya mengklaim akan mendatangkan ribuan mahasiswa dalam aksi itu. Namun massa yang datang tidak sebanyak yang disebutkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.