JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dokter Insani alias IZH, Gufroni, membantah kliennya terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng.
Menurut Gufroni, dokter Insani hanya memberikan pertolongan medis kepada Ninoy dan para demonstran yang terluka akibat tembakan gas air mata di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.
Diketahui, saat itu terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh sehingga polisi harus menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran.
"Saat itu, dokter Insani sedang menjalankan tugas profesinya sebagai dokter yakni memberi pengobatan kepada pelajar yang terluka karena aksi unjuk rasa, termasuk mengobati Ninoy Karundeng di dalam masjid Al Falah," kata Gufroni saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/10/2019).
Baca juga: Keterlibatan Dokter dalam Penganiayaan Ninoy, Disebut Tak Obati dan Ikut Interogasi...
Gufroni mengatakan, tugas dokter dalam memberikan pertolongan medis dilindungi secara hukum oleh Undang-Undang Praktik Kedokteran.
Selain itu, dia juga membantah pernyataan polisi yang menyebut dokter Insani juga menginterogasi Ninoy saat dianiaya oleh sekelompok orang di dalam masjid.
"(Dokter Insani) yang ikut mengobati Ninoy Karundeng. Dia merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng," ujar Gufroni.
Sebelumnya diberitakan, dokter Insani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.
Sebanyak 14 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lain, yakni TR, ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.
Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan dokter Insani berada di lokasi penganiayaan Ninoy, tetapi tak menolong Ninoy yang dianiaya sekelompok orang di masjid tersebut.
Baca juga: Suami Dokter IZH Berstatus Buron Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng
"Sebagai seorang tenaga medis, dia (dokter IZH) tidak ada upaya membantu seseorang yang sudah babak belur dianiaya banyak orang, padahal korban dalam keadaan butuh dukungan medis," ungkap Suyudi.
Suyudi menambahkan, dokter Insani dan suaminya yang masih berstatus buron itu bahkan turut menginterogasi Ninoy saat dianiaya orang-orang.
"Yang bersangkutan (dokter IZH) membiarkan (peristiwa penganiayaan), malah ikut menginterogasi dengan suaminya yang sama-sama tenaga medis," ujar Suyudi.
Ninoy menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, 30 September.
Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut. Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.
Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada keesokan harinya tanggal 1 Oktober.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.