Sebab, kala di notaris Bogor, Arpah diminta menandatangani surat sertifikat balik nama.
Di satu sisi pihak bank mencari AKJ lantaran yang bersangkutan meminjam uang dan menjadikan tanah milik Arpah sebagai jaminannya.
Sejak saat itu, Arpah mengaku harus tinggal berpindah-pindah tempat ke rumah-rumah kerabatnya.
Ia juga sakit hati dan tak menyangka tetangganya akan menipu dirinya kala itu. Sebab menurut dia, AKJ dikenal baik olehnya.
Baca juga: Tanah 103 Meter Dihargai Rp 300.000, Nenek Buta Huruf Lapor Polisi karena Merasa Ditipu
Nenek buta huruf ini juga berharap agar sertifikat rumahnya dikembalikan tetangganya dengan kembali kepemilikan atas nama Arpah.
“Saya mau surat-surat saya. Saya tidak ikhlas, ingin surat-surat sata kembali karena saya tidak merasa menjualnya,” tuturnya.
Adapun Nenek Arpah, merasa ditipu tetangganya sendiri lantaran tanah miliknya seluas 103 meter persegi dibeli dengan harga Rp 300.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.