Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 8 Tahun Dicabuli Tetangga, Orangtua Lapor Polisi

Kompas.com - 18/10/2019, 14:41 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial KA (8) mengalami pencabulan oleh tetanggnya sendiri berinisial DA (42) di rumah pelaku, Makasar, Jakarta Timur.

Aksi pencabulan pelaku kepada KA diketahui ST, ibu korban saat anaknya pulang ke rumah pada Jumat (4/10/2019), sambil menangis.

Kepada ST, KA mengaku mengambil uang milik ibunya untuk diberikan kepada R, anak pelaku.

KA mengaku diancam jika tidak memberikan uang kepada R, maka R akan mengadu kepada bapaknya, DA yang dalam hal ini pelaku.

"Anak saya datang ke saya nangis, dia cerita, 'iya ini aku disuruh ambil uang Umi (ibu/ST)' disuruh anak pelaku namanya R. Saya tanya kenapa kamu disuruh ambil uang, dia bilang 'iya saya takut diaduin ke ayahnya' gitu. Kenapa kamu takut sama ayahnya R, dia bilang 'iya aku takut, dia (DA) pernah cium aku'," kata ST di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).

Mendengar penjelasan anaknya, ST kaget dan terus mengulik apa yang dilakukan pelaku kepada KA.

Korban sempat takut untuk jujur kepada ST, namun akhirnya KA jujur kepada ST.

"Saya bilang ngga apa-apa KA bilang saja, dia jawab 'dada aku juga dipegang'. Terus saya diemin dulu dia biar tenang," ujar ST.

ST menambahkan, selain anaknya, diduga terdapat korban lainnya yang dicabuli DA.

"Korbannya yang parah itu tiga, yang dicium saja itu satu. Saya datang lagi ke korban lainnya namanya T minta kesaksian. Awalnya anaknya sempat tidak mau cerita tapi akhirnya cerita bilang dadanya juga dipegang. Kemudian, saudaranya jadi korban juga namanya M, cerita 'iya kita itu diikat, ditelanjangin, mulutnya ditutup', dilakukan di rumah pelaku," ujar ST.

Kini, ST telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur dan langsung dalam penyelidikan polisi.

Adapun pelaku diketahui sudah tidak ada di rumahnya, pascaaksinya diketahui keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com