Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi UIN Jakarta Tewas Ditabrak Truk, Pemkot Tangsel Disomasi

Kompas.com - 18/10/2019, 15:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Somasi tersebut menyikapi tewasnya seorang mahasiswa UIN Jakarta yang ditabrak truk di Graha Bintaro, Tangsel.

Berdasarkan kecelakaan tersebut, pihak mahasiswa meminta Pemkot Tangsel mengevaluasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel.

"Di sini kami melayangkan somasi ke Wali Kota Tangerang Selatan terkait kecelakaan menimpa mahasiswa UIN Jakarta pada Senin kemarin. Saat itu jam operasional truk tidak sesuai perwal," kata Ketua Umum DPC Permahi Tangerang, Atharani Farhani di Pemkot Tangsel, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: Polisi: Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Truk di Bintaro Tanpa Identitas

Dalam Perwal Nomor 3 tahun 2012, jam operasional truk bertonase besar terjadwal pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Masalahnya, aturan itu hanya berlaku di wilayah Pahlawan Seribu, Serpong.

Aturan itu diminta diberlakukan juga di wilayah lain di Tangsel.

Menurut Atharani, Pemkot Tangsel lambat merespons perubahan Perwal meski kecelakaan yang melibatkan truk bukan saja pertama terjadi di wilayah Tangsel.

"Seharusnya perwal tersebut dilakukan pembaharuan secara berkala, paling sedikit setahun. Kemudian, kendaraan bertonase berat wajib beroperasi pada waktu yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan," tutur Atharani.

Somasi tersebut diterima oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Asisten Daerah satu Rahmat Salam.

Menurut Rahmat, pihaknya akan meneruskan somasi ke Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Dishub Tangsel.

"Adanya pertemuan ini, pastinya akan langsung saya sampaikan ke Dishub dan Ibu Wali Kota agar segera akan mengkaji ulang, melalui jajaran hukum," ucap Rahmat.

Baca juga: Sopir Truk yang Tabrak Pemotor hingga Tewas Serahkan Diri ke Polisi

Selain itu, Pemkot Tangsel akan bergerak cepat untuk mengkaji Perwal Nomor 3 tahun 2012 tentang jam operasional truk bertonase besar.

"Memang harus melibatkan banyak pihak, termasuk mahasiswa dalam pengkajian ulang Perwal Nomor 3 Tahun 2012 tersebut," katanya.

Sebelumnya, truk bermuatan tanah yang dikendarai Madrais (39) terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Graha Bintaro, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (14/10/2019).

Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor bernama Niswatul Umma (18), mahasiswa UIN tewas terlindas.

Sopir truk sempat melarikan diri hingga akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian.

Adapun korban ketika itu tidak dikenali karena tidak membawa identitas apapun. Belakangan diketahui korban adalah Niswatul Umma, mahasiswi UIN Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com