“Saya mau diajak jalan-jalan bilangnya. Waktu itu tidak tahu-menahu, terus saya tanda tangan ambil alih tanah 103 meter persegi saya. Saya tidak ikhlas, saya tidak niat menjualnya. Emang AKJ awalnya aja baik tapi dia jahat,” katanya.
Setelah menandatangani dokumen, Arpah saat itu diberi uang Rp 300.000. Ia mengatakan, saat itu uang yang diterimanya menurut AKJ hanya untuk jajan.
“Dia bilang uang yang diberikan kepada saya untuk jajan, ya sudah saya terima aja namanya buat jajan,” ujar Arpah.
Ia pun tak menyadari kala itu ia sudah ditipu. Pada 2016, ia kaget saat pihak bank mendatangi kediamannya.
Pihak bank mencari AKJ lantaran meminjam uang dan menjadikan tanah milik Arpah sebagai jaminan.
“Saya kaget tiba-tiba orang bank nemuin saya nyari AKJ dan ternyata kata orang bank malah sertifikat rumah saya udah balik nama atas nama AKJ gimana tidak kaget coba,” ucap Arpah dengan nada kesal.
Tinggal berpindah-pindah
Sejak saat itu, Arpah mengatakan, dirinya harus tinggal berpindah-pindah tempat ke rumah-rumah kerabatnya.
Ia juga sakit hati dan tak menyangka tetangganya akan menipu dirinya kala itu. Sebab, menurut dia, tetangganya itu dikenal baik olehnya.
Nenek buta huruf ini juga berharap agar sertifikat rumahnya dikembalikan tetangganya dengan kepemilikan atas nama Arpah.
“Saya mau surat-surat saya. Saya tidak ikhlas, ingin surat-surat saya kembali karena saya tidak merasa menjualnya,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.