JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith diduga merencanakan peledakan bom rakitan saat aksi Mujahid 212 di kawasan Istana Negara pada 28 September 2019.
Kasus ini akhirnya dirilis oleh pihak Polda Metro Jaya setelah Baisth dan tersangka lain ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, 27 September 2019.
Dalam rilisnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono merinci kronologi penangkapan dan latar belakang rencana penyerangan pada 28 September 2019.
Kompas.com merangkum beberapa fakta baru kasus tersebut.
1. Rencana kerusuhan tanggal 24 September dianggap gagal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan awalnya rencana kerusuhan massa mengunakan bom rakitan dilakukan pada 24 September 2019 di fly over Pejompongan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi: Bom Rakitan yang Disita Bersama Abdul Basith Berdaya Ledak Radius 30 Meter
Namun, aksi yang terjadi pada malam itu dinilai kurang berhasil. Maka, Abdul Basith selaku tersangka yang terlibat dalam peristiwa tersebut menginstruksikan untuk rapat kembali pada tanggal 24 malam.
"Maka tanggal 24 (September) malam diadakan rapat permufakatan merencanakan untuk berbuat kejahatan berupa membuat chaos (kerusuhan) dengan medompleng aksi tanggal 28 September aksi Mujahid 212," kata Argo.
2. Ditangkap sehari sebelum melaksanakan rencana aksi kerusuhan tanggal 28 September
Sehari setelah menggelar rapat tanggal 24 September, Abdul Basith lalu menghubungi teman bernama Laode S untuk mencari Laode A dan Laode N yang ada di Papua.
Abdul Basith kemudian memberikan uang senilai Rp 8 juta kepada Laode S sebagai ongkos Laode N dan Laode A menuju Jakarta. Uang itu juga ditujukan untuk membeli bahan bahan pembuat bom.
Pada 26 September, Laode N dan Laode A tiba di Jakarta dan langsung menuju kediaman Abdul Basith di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Pada 27 September, pertemuan kembali digelar di rumah SO. Pertemuan itu dihadiri oleh Abdul Basith, SO, YD, dan Laode S.
Seusai pertemuan, polisi langsung mengamankan para tersangka.
3. Daya ledak bom milik Abdul Basith beradius 30 meter