Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Aksi Teror Abdul Basith, Berencana Gagalkan Pelantikan Presiden dengan Bom

Kompas.com - 19/10/2019, 11:34 WIB
Walda Marison,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith diduga merencanakan peledakan bom rakitan saat aksi Mujahid 212 di kawasan Istana Negara pada 28 September 2019.

Kasus ini akhirnya dirilis oleh pihak Polda Metro Jaya setelah Baisth dan tersangka lain ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, 27 September 2019.

Dalam rilisnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono merinci kronologi penangkapan dan latar belakang rencana penyerangan pada 28 September 2019.

Kompas.com merangkum beberapa fakta baru kasus tersebut.

1. Rencana kerusuhan tanggal 24 September dianggap gagal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan awalnya rencana kerusuhan massa mengunakan bom rakitan dilakukan pada  24 September 2019 di fly over Pejompongan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi: Bom Rakitan yang Disita Bersama Abdul Basith Berdaya Ledak Radius 30 Meter

Namun, aksi yang terjadi pada malam itu dinilai kurang berhasil. Maka, Abdul Basith selaku tersangka yang terlibat dalam peristiwa tersebut menginstruksikan untuk rapat kembali pada tanggal 24 malam.

"Maka tanggal 24 (September) malam diadakan rapat permufakatan merencanakan untuk berbuat kejahatan berupa membuat chaos (kerusuhan) dengan medompleng aksi tanggal 28 September aksi Mujahid 212," kata Argo.

2. Ditangkap sehari sebelum melaksanakan rencana aksi kerusuhan tanggal 28 September

Sehari setelah menggelar rapat tanggal 24 September, Abdul Basith lalu menghubungi teman bernama Laode S untuk mencari Laode A dan Laode N yang ada di Papua.

Abdul Basith kemudian memberikan uang senilai Rp 8 juta kepada Laode S sebagai ongkos Laode N dan Laode A menuju Jakarta. Uang itu juga ditujukan untuk membeli bahan bahan pembuat bom.

Pada 26 September, Laode N dan Laode A tiba di Jakarta dan langsung menuju kediaman Abdul Basith di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Pada 27 September, pertemuan kembali digelar di rumah SO. Pertemuan itu dihadiri oleh Abdul Basith, SO, YD, dan Laode S.

Seusai pertemuan, polisi langsung mengamankan para tersangka.

3. Daya ledak bom milik Abdul Basith beradius 30 meter

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com