JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari belakangan fenomena cross hijaber mencuat di media sosial. Cross hijaber adalah sebutan bagi pria yang menggunakan pakaian wanita muslim lengkap dengan jilbab hingga cadar.
Bahkan dari gambar-gambar yang beredar di media sosial ada pelaku cross hijaber yang masuk masjid dan duduk di saf tempat wanita menjalankan ibadah.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara melakukan beberapa langkah karena hal ini dianggap meresahkan masyarakat.
"Kami sudah sampaikan via WhatsApp kepada jajaran masjid, pengurus masjid tingkat ranting, di tingkat kecamatan untuk segera mengambil tindakan yang sedikit hati-hati," kata Ketua DMI Jakarta Utara Ustaz Mohammad Yusuf ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (21/10/2019).
Yusuf mengatakan, imbauan telah ia sampaikan kepada 612 pengurus masjid dan 1.200 mushala yang ada di Jakarta Utara untuk lebih awas terhadap keberadaan orang-orang mencurigakan.
"Kalau ada orang yang mencurigakan awasi dan ditanya kepentingan dia ada apa," ucap Yusuf.
Selain itu, ia juga sudah menyampaikan kepada ibu-ibu yang tergabung dalam Majelis Taklim Jakarta Utara untuk lebih memperhatikan orang-orang yang ada di sekeliling mereka.
Bahkan kata, Yusuf, pihaknya juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Polres Metro Jakarta Utara agar dilakukan pengawasan. Sebab ia menganggap keberadaan cross hijaber merupakan kejahatan yang bisa merusak agama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.