JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklarikasi penangkapan tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana pada Minggu (20/10/2019) kemarin.
Argo menyatakan, Eggi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi sebagai saksi kasus perencanaan peledakan menggunakan bahan peledak di Gedung DPR RI saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Diketahui, Eggi bergabung dalam grup WhatsApp yang beranggotakan para tersangka perencanaan peledakan tersebut.
"Ada enam saksi yang diperiksa termasuk Bapak Eggi Sudjana. Bapak Eggi ikut dalam WhatsApp grup," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Baca juga: Saat Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Soenarko Kembali Terjerat Kasus Pidana
Selain memeriksa Eggi, polisi juga turut memeriksa ponsel milik Eggi. Dalam ponsel tersebut, polisi menemukan sebuah percakapan yang berisi ajakan untuk menyumbang dana dalam pembuatan bahan peledak.
Nantinya, kata Argo, bahan peledak jenis nitrogen itu akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Beliau (Eggi Sudjana) ditawari dalam japrinya (jaringan pribadi) dikatakan bahwa 'Mau buat bom nitrogen enggak? Mau menyumbang tidak?' Tapi beliau tidak respons (pesan japri)," ungkap Argo.
Argo menyatakan, saat ini, pemeriksaan terhadap Eggi telah selesai.
Baca juga: Eggi Sudjana Sering Jadi Pelanggan Jasa Pijat Tersangka Perakit Bom
"Yang bersangkutan (Eggi) kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan agar jelas keterangannya karena Bapak Eggi ikut dalam WhatsApp grup. Sekarang sudah dipulangkan," katanya.
Sebelumnya, pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengakui, kliennya sering berhubungan dengan tersangka perakit bom.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan