Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Eggi Sudjana Diperiksa karena Masuk Dalam Grup WhatsApp Perencanaan Bom

Kompas.com - 21/10/2019, 15:25 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklarikasi penangkapan tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana pada Minggu (20/10/2019) kemarin.

Argo menyatakan, Eggi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi sebagai saksi kasus perencanaan peledakan menggunakan bahan peledak di Gedung DPR RI saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Diketahui, Eggi bergabung dalam grup WhatsApp yang beranggotakan para tersangka perencanaan peledakan tersebut.

"Ada enam saksi yang diperiksa termasuk Bapak Eggi Sudjana. Bapak Eggi ikut dalam WhatsApp grup," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Saat Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Soenarko Kembali Terjerat Kasus Pidana

Selain memeriksa Eggi, polisi juga turut memeriksa ponsel milik Eggi. Dalam ponsel tersebut, polisi menemukan sebuah percakapan yang berisi ajakan untuk menyumbang dana dalam pembuatan bahan peledak.

Nantinya, kata Argo, bahan peledak jenis nitrogen itu akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Beliau (Eggi Sudjana) ditawari dalam japrinya (jaringan pribadi) dikatakan bahwa 'Mau buat bom nitrogen enggak? Mau menyumbang tidak?' Tapi beliau tidak respons (pesan japri)," ungkap Argo.

Argo menyatakan, saat ini, pemeriksaan terhadap Eggi telah selesai.

Baca juga: Eggi Sudjana Sering Jadi Pelanggan Jasa Pijat Tersangka Perakit Bom

"Yang bersangkutan (Eggi) kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan agar jelas keterangannya karena Bapak Eggi ikut dalam WhatsApp grup. Sekarang sudah dipulangkan," katanya.

Pelanggan jasa pijat

Sebelumnya, pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengakui, kliennya sering berhubungan dengan tersangka perakit bom.

Kata Alamsyah, tersangka itu kerap berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pelanggan jasa pijatnya.

Eggi pun ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya tersangka yang terjerat kasus perakitan bom itu.

"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).

Baca juga: Hanya Diperiksa Sebagai Saksi, Eggi Sudjana Dipulangkan oleh Polisi

Bahkan, kata Alamsyah, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.

"Orang itu (tersangka perakit bom) suka meminta uang (kepada Eggi), jadi setelah pijat, menginap (di rumah Eggi), terus minta uang," ujar Alamsyah.

Alamsyah pun membenarkan polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut dan menyita ponselnya.

"Iya handphone Pak Eggi pun disita," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com