JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi Sudjana telah dipulangkan dari Polda Metro Jaya.
Pasalnya, tersangka kasus dugaan makar itu hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus perencanaan peledakan di Gedung DPR RI saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Sekarang sudah dipulangkan (Eggi Sudjana)," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Eggi Sudjana, kata Argo, diketahui bergabung dalam grup WhatsApp yang beranggotakan para tersangka perencanaan peledakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Polisi: Eggi Sudjana Diperiksa karena Masuk Dalam Grup WhatsApp Perencanaan Bom
Bahkan, Eggi pernah mendapatkan pesan dari salah satu tersangka yang memintanya untuk menyumbang dana terkait pembelian bahan-bahan pembuatan bom.
"Beliau (Eggi Sudjana) ditawari dalam japrinya (jaringan pribadi) dikatakan bahwa 'Mau buat bom nitrogen enggak? Mau menyumbang tidak?'," ujar Argo yang menirukan isi percakapan dalam ponsel Eggi.
Kendati demikian, Eggi tak merespons percakapan tersebut.
"Tapi beliau tidak respons (pesan japri)," ungkap Argo.
Baca juga: Saat Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Soenarko Kembali Terjerat Kasus Pidana
Saat ini, polisi juga memeriksa saksi lainnya yang turut bergabung dalam WhatsApp grup tersebut.
Adapun, Pengacara Eggi, Alamsyah Hanafiah Alamsyah mengatakan, kliennya sering berhubungan dengan tersangka yang terlibat dalam perakitan bahan peledak.
Eggi pernah berkomunikasi dengan tersangka karena Eggi pernah menjadi pelanggan jasa pijatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.