JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) rencananya akan diterapkan pada 2021.
Dia mengklarifikasi informasi bahwa ERP akan diterapkan pada 2020.
"Kita akan kejar 2021," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Syafrin menjelaskan, Dinas Perhubungan masih harus mengkaji ulang proyek ERP sesuai arahan Kejaksaan Agung. Kajian itu akan dimulai awal 2020.
"Kita harapkan tahun depan di triwulan satu kajiannya sudah selesai," kata dia.
Baca juga: Dishub DKI: Paling Lama 1-2 Tahun, Ganjil Genap Diganti ERP
Proses berikutnya, lanjut Syafrin, yakni membuat dokumen proyek ERP sesuai hasil kajian yang sudah dilakukan.
Dokumen itu juga harus disesuaikan dengan regulasi yang ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
"Setelah itu baru masuk lelang. Kita harapkan tahun depan sudah lelang," ucap Syafrin.
Pemprov DKI sebenarnya sudah melelang proyek ERP pada 2019 ini. Namun, lelang itu dibatalkan untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung.
Baca juga: DKI Batalkan Lelang ERP, Anggaran Rp 40,9 Miliar Dicoret dari APBD 2019
Kejaksaan Agung meminta lelang proyek ERP diulang. Sebab, ada hal prinsip yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI akan melelang ulang proyek ERP untuk mengikuti pendapat hukum Kejagung tersebut.
Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta membahas penggunaan teknologi yang paling tepat untuk ERP bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tujuannya, ERP yang diterapkan di Jakarta nantinya akan menggunakan teknologi terbaru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.