JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali mengungkap kelompok yang merencanakan aksi penggagalan acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober kemarin.
Penggagalan acara pelantikan itu berupa aksi peledakan bom menggunakan 'peluru katapel' yang terdiri dari katapel dan bola karet yang akan dilempar ke Gedung DPR RI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelompok tersebut masih berkaitan dengan aksi penggagalan pelantikan yang direncanakan oleh dosen non-aktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.
Polisi menangkap enam tersangka dalam terkait perencanaan bom menggunakan 'peluru katapel' tersebut, masing-masing berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.
Keenam tersangka tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama F.
Argo mengungkapkan, grup tersebut beranggotakan 123 orang dan bertujuan untuk merencanakan aksi menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih menggunakan 'peluru katapel'. Grup WhatsApp itu dibentuk oleh tersangka SH.
Baca juga: Polisi: Eggi Sudjana Diperiksa karena Masuk Dalam Grup WhatsApp Perencanaan Bom
"Tersangka SH sering komunikasi dengan tersangka AB (Abdul Basith). Ada kaitannya untuk merencanakan aksi penggagalan pelantikan dengan mendompleng unjuk rasa," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Sementara itu, Argo menambahkan, keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam merencanakan aksi peledakan.
Tersangka SH yang berprofesi sebagai mantan pengacara berperan sebagai pencari dana untuk membuat bom 'peluru katapel', menyediakan katapel jenis kayu dan besi, dan membuat grup WhatsApp guna koordinasi perencanaan aksi.
"Peluru katapel itu nantinya digunakan untuk menyerang aparat (di Gedung DPR RI)," ungkap Argo.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan