Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Sopir Ambulans Jadi Otak Penggelapan Mobil Rental di Tangsel

Kompas.com - 21/10/2019, 19:12 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto mengungkap bahwa dalam melakukan penggelapan mobil rental, pelaku HBP (42) tak sendirian.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ambulans di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Barat ini melakukan kejahatan dengan diatur oleh istrinya, DW (41).

"Dari rangkaian introgasi saudara HBP, kejahatan tersebut dilakukan bersama istrinya berinisial DW. Dari pengakuan HBP (diketahui) yang mengatur adalah istrinya," kata Totok di Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (21/10/2019).

Sementara HBP menjelaskan, selama melakukan penggelapan mobil rental, DW berperan sebagai penyewa.

Baca juga: Mirip Kasus Djeni, Polisi Tangkap Pasutri yang Gelapkan Mobil Rental di Pamulang

DW menyepakati jenis mobil dan jumlah hari untuk mobil yang akan disewanya dengan menggunakan identitasnya.

"Jadi peran istri sewa kepada rental, dan setelah mobil dapat saya yang mencari lawan (untuk menerima gadai)," kata HBP dalam pemeriksaan.

HBP mengaku sempat menyadari perbuatan yang dilakukan salam ini salah. Namun, beberapa kali ia mendapatkan tekanan dari sang istri untuk terus melakukannya.

"Saya sudah bilang (kepada DW) kalau ini sudah salah jalan, tapi tetap istri suruh jalan terus buat bayar utang dan bangun rumah," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Mobil Rental Berprofesi Sopir Ambulans

Polsek Pamulang menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial HBP (42) dan DW (41) yang melakukan penggelapan lima unit mobil dengan modus menyewa ke rental.

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Kampung Duren, Cipayung, Kota Tangerang Selatan, Senin (21/10/2019).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula saat korban bernama Yanto melapor ke Polsek Pamulang tentang mobil miliknya yang tak kunjung kembali.

Yanto mengatakan, mobilnya disewa oleh kedua pelaku. Dalam kesepakatan, kedua pelaku seharusnya hanya menyewa tiga hari dengan alasan untuk acara kantor.

"Menyewanya sekitar bulan September 2019. Berdasarkan informasi ternyata mobil tersebut sudah digadaikan oleh kedua tersangka ke orang lain," kata Totok di Polsek Pamulang.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan lima unit mobil dengan berbagai jenis.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan serta penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com