JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya akan segera membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
Sebab sebelumnya DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa kerja lima tahun ke depan.
Prasetio optimistis bahwa pembahasan APBD 2020 akan tuntas sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari), yakni pada 30 November 2019 mendatang ini.
"Sekarang komisi-komisi sudah terbentuk, diketok palu tadi mudah-mudahan besok sudah ada kegiatan teman-teman di komisi," ucap Prasetio di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD dari Gerindra Sebut Dokumen Anggaran Diunggah ke Publik Setelah Matang Dibahas
Ia pun berjanji bahwa seluruh komisi akan bekerja semaksimal mungkin untuk membahas anggaran.
Meski demikian Prasetio tidak mau terlalu terburu-buru karena khawatir akan ada yang keliru.
"Sekarang kan sudah mulai terbentuk, ya Insya Allah semua keputusan berjalan dengan baik, semaksimal mungkin kita lakukan karena juga baru bentukannya, ya mudah-mudahan teman-teman tau semua kan pasti bisa selesai. Tapi juga koreksi karena anggaran murni ini enggak bisa buru-buru karena enggak bagus juga," kata dia.
Diketahui rapat paripurna Senin (21/10/2019) hari ini beragendakan pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta Indrawati Dewi dan pengumuman pimpinan serta anggota alat kelengkapan dewan (AKD) yaitu komisi dan badan.
Sedangkan untuk pembahasan APBD 2020 harus selesai pada 30 November 2019. Jika tidak maka seluruh anggota DPRD DKI Jakarta akan diberikan sanksi dengan tidak diberikan gaji selama 6 bulan.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.