Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Mobil B 1 RI Bergelar Doktor Mengaku Beli Undangan Pelantikan Presiden agar Dinilai Terpandang

Kompas.com - 22/10/2019, 08:37 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fakta baru terungkap terkait pemilik mobil Nissan Terra berpelat nomor B 1 RI yang diamankan aparat Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Mobil itu diparkir di lobi Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan. Posisi mobil itu menghalangi mobil tamu lain yang akan melintas di lobi.

Setelah dilacak, mobil tersebut miliki pria bernama Prof Dr Irwannur Latubual, PhD.

Baca juga: Pemilik Mobil B 1 RI Jadi Tersangka dan Ditahan Atas Kepemilikan Senjata Tajam

Saat mobil menghalangi jalan di lobi, pihak Hotel Raffles berusaha menghubungi pemilik mobil agar memindahkan mobil tersebut.

Setelah mobil dipindahkan, aparat kepolisian lalu menggeledah barang-barang yang disimpan di dalam mobil.

Polisi menemukan sejumlah barang di antaranya dua senjata tajam jenis parang, pelat nomor palsu, dan kartu undangan pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR.

Terkait temuan itu, polisi lalu membawa Irwannur ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mengaku beli undangan pelantikan

Kepada polisi, Irwannur mengaku bahwa ia membeli undangan pelantikan presiden dan wakil presiden yang digelar di Gedung DPR/MPR pada 20 Oktober ini.

Namun, dia tidak mengungkapkan undngan tersebut dibeli dari siapa.

"Terus ada undangan (pelantikan) warna merah. Kami cek, dia katanya membeli. Tapi ini masih kami interogasi karena tidak konsisten jawabnya. Yang jelas dia mengaku mendapatkan undangan karena beli," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Pemilik Mobil B 1 RI Membeli Undangan Pelantikan Presiden agar Dinilai Terpandang

Saat ini, polisi tengah memeriksa Irwannur secara intensif guna mengetahui identitas penjual undangan pelantikan itu.

Irwannur mengaku membeli undangan pelantikan presiden agar bisa dinilai sebagai orang terpandang di masyarakat.

Ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam

Polisi telah menetapkan Irwannur sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam.

Saat ini, dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Polisi pun tengah menyelidiki motif tersangka menyimpan senjata tajam di dalam mobilnya.

Dia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena telah menyimpan senjata tajam jenis parang di dalam mobilnya.

"Sudah kami lakukan pengamanan soal menguasai senjata tajam artinya (tersangka) dikenai Undang-Undang Darurat (Nomor 12 Tahun 1951)," ujar Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com