Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Akan Gelar Rapat Koordinasi Revisi Perwal Terkait Peraturan Truk

Kompas.com - 22/10/2019, 14:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan menggelar rapat koordinasi yang membahas revisi Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel.

Rapat yang bakal berlangsung pada Rabu (23/10/2019) besok dilakukan setelah Dinas Perhubungan Tangerang Selatan menyerahkan draf revisi Perwal tentang jam operasi truk yang diserahkan ke Pemkot Tangerang Selatan.

"Sudah kami usulkan ke Wali Kota melalui Kabag Hukum agar perwal itu ditinjau dan revisi. Bahkan drafnya sudah saya sampaikan. Rencana besok kami akan rapat koordinasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Tangerang Selatan Purnama Wijaya saat ditemui di Kantor Pemkot Tangerang Selatan, Selasa (22/10/2019).

Menurut Purnama, dalam rapat koordinasi yang nantinya akan meliputi sebanyak 25 intansi terkait untuk mendengar masing-masing masukan mengenai revisi Perwal dan menentukan kelas jalan.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Tambah Personel untuk Awasi Truk

"Jadi bukan hanya Dishub dan Walikota saja, tapi ada juga kepolisian dan lainnya. Total ada 25 instansi untuk kesepakat dan kompak dulu. Karena kalau memang nanti ternyata tim gak kompak, susah (merevisi Perwal)," tuturnya.

Setelah telah terjadinya kesepakatan, nantinya revisi Perwal juga akan melibatkan pihak pengembang kawasan seperti Bintaro Jaya, Alam Sutera hingga BSD City yang ada di Tangerang Selatan.

"Makannya kompakan dulu dan seperti apa izinnya. Bagaimana kalau memang truk mau mengangkut atau meratakan tanah keluar dari lokasi proyek ke jalan raya seperti apa pembahasannya, kami tentukan besok," tuturnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Mahasiswa Tewas Ditabrak Truk, Pemkot Tangsel Akan Revisi Aturan Operasional Truk

Dalam somasinya, pihak mahasiswa meminta Pemkot mengkaji Perwal Nomor 3 tahun 2012 tentang Jam Operasional Truk Bertonase Besar. Mereka ingin penerapan aturan tersebut diperluas wilayahnya.

Sebab, selama ini truk besar yang dapat melintas setelah pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB hanya berlaku pada wilayah Pahlawan Seribu, Serpong.

Sehingga tak meluasnya Perwal dinilai membuat kecelakaan dengan truk sering terjadi di Tangerang Selatan.

Yang terbaru truk bermuatan tanah yang dikendarai Madrais (39) terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di Graha Bintaro, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (14/10/2019), lalu.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor bernama Niswatul Umma (18), mahasiswa UIN tewas terlindas.

Sopir truk sempat melarikan diri hingga akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian.

Adapun korban ketika itu tidak dikenali karena tidak membawa identitas apapun. Belakangan diketahui korban adalah Niswatul Umma, mahasiswi UIN Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com