Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PA 212 hingga Tabib Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng, Ini Perannya...

Kompas.com - 22/10/2019, 17:08 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan 15 tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, setiap tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda serta memiliki peran yang berbeda pula.

Tersangka pertama berinisial AA (42) yang berprofesi sebagai desainer. Dia ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 1 Oktober 2019.

Perannya adalah menyebarkan video pengeroyokan terhadap Ninoy Karundeng serta menyebarkan konten penghasutan dan ujaran kebencian di sebuah grup WhatsApp.

"Nama grup WhatsAppnya adalah Garuda Muda Foundation," kata Dedy dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).

Baca juga: Dokter Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng, Polisi Koordinasi dengan IDI

Tersangka kedua berinisial YY yang berprofesi sebagai konsultan keuangan di bidang perbankan. Dia ditangkap pada 1 Oktober 2019 di Bogor, Jawa Barat. Dia berperan menyebarkan video pengeroyokan Ninoy dan menyebar video itu di sebuah grup WhatsApp.

Dedi mengatakan, grup WhatsApp itu berbeda dengan grup milik tersangka AA.

"Untuk tersangka YY, dia menyebar video itu di grup WhatsApp bernama Teras Depan Brighten," ungkap Dedy.

Tersangka ketiga berinisial ARS yang ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Perannya pun sama dengan tersangka AA dan YY, yaitu menyebarkan video pengeroyokan Ninoy dan menyebar video itu di sebuah grup WhatsApp.

Selanjutnya, tersangka RF yang berprofesi sebagai mahasiswa. Dia berperan mengetahui dan mendengar rencana pembunuhan terhadap Ninoy menggunakan kampak. RF pun mengambil barang milik Ninoy, di antaranya hardisk, simcard, memory card, serta flashdisk.

Baca juga: Polisi Sebut Ninoy Karundeng Diperintahkan Tulis Surat Pernyataan Tak Dianiaya

"Dia (tersangka RF) juga memindahkan data dari laptop milik Ninoy ke sebuah flashdisk," ungkap Dedy.

Tersangka kelima berinisial S. Dia berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintrogasi serta menganiaya Ninoy.

Selain itu, kata Dedy, tersangka S juga memerintahkan tersangka SR untuk menyalin data dalam laptop Ninoy.

Tersangka keenam adalah RN yang berperan memerintahkan tersangka F untuk mengantarkan logistik ke dalam Masjid Al Falah.

Kemudian, tersangka ketujuh berinisial SR yang diperintahkan oleh tersangka S untuk menyalin data dalam flashdisk milik Ninoy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com