Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Tangsel Diintervensi Saat Tindak Sopir Truk, Benyamin: Sudah Risiko

Kompas.com - 22/10/2019, 21:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara terkait Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang Selatan, Purnama Wijaya yang mengaku diintervensi saat menindak truk di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Baginya, apa yang dialami Purnama merupakan risiko saat menjalani tugas.

"Ya memang itu tugas dia. Kemudian itu risiko. Kalau memang kemudian berbeda pendapat atau dimarah-marahin orang itu risikolah," kata Benyamin saat mendatangi kantor DPC PPP di Jalan Raya Parakan, Pamulang, Tangsel, Selasa (22/10/2019).

Menurut Benyamin, setiap tugas selalu ada tantangan tersendiri. Bukan saja anggota Dinas Perhubungan, petugas lainnya di lingkungan Pemkot Tangsel juga memiliki risiko.

Baca juga: Cerita Kadishub Tangsel Pernah Diintimidasi Saat Hentikan Truk Tanah di Bintaro

Namun, Benyamin menekankan, apapun yang terjadi di lapangan, petugas harus menegakkan aturan.

"Saya tekankan kepada teman-teman saya untuk terus menegakan peraturan daerah. Karena tentang ketentraman dan ketertiban ketika masyarakat merasa terganggu, tentu kita lakukan penindakan," tegasnya.

Sebelumnya, Purnama Wijaya mengaku mengalami kejadian kurang mengenakan saat melakukan pengawasan jam operasi truk yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2012.

Ketika memberhentikan truk angkutan tanah di kawasan Bintaro, ia sempat berkomunikasi dengan seseorang yang diduga beking pemilik truk.

Baca juga: Mahasiswa Tewas Ditabrak Truk, Pemkot Tangsel Akan Revisi Aturan Operasional Truk

Namun, Purnama tak mengetahui siapa yang berbicara dengannya melalui ponsel sopir truk tersebut.

"Anda siapa, nyetop-nyetop truk?" kata Purnama menirukan ucapan penelpon saat bercerita di Pemkot Tangerang Selatan, Selasa.

Padahal, kata Purnama, penindakan terhadap sopir truk tersebut sesuai aturan. Apalagi, penindakan tersebut merupakan perintah Wali Kota Airin Rachmi Diany.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Tambah Personel untuk Awasi Truk

Menurut dia, justru sopir truk yang melakukan kesalahan karena tidak dapat menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masa berlaku pengujian kendaraan bermotor atau KIR telah habis.

"Susahnya kita selalu berhadapan sama orang yang berpangkat," tuturnya.

Menurut Purnama, Dishub Tangsel punya kelemahan dalam menegakan aturan operasional truk bertonase berat.

Pihaknya tidak bisa menangkap ataupun mengambil tindakan terhadap truk yang lewat tanpa didampingi polisi.

Ketentuan itu diatur dalam Pasal 19 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Umum.

"Kalau selama ini Dishub hanya berkewenangan di terminal dan jembatan timbang," ucap Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com