TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana untuk menggalang dukungan partai non-parlemen untuk bersaing di Pilkada Tangerang Selatan 2020, mendatang.
PPP yang menjadi partai pertama yang membuka penjaringan bakal calon wali kota Tangerang Selatan dan sudah melakukan komunikasi dengan petinggi-petinggi partai non-parlemen.
"Komunikasi antar-pimpinan sih sudah cuma kepastiannya kita tunggu saja. Paling menjelang akhir penjaringan bakal calon wali kota akan kembali dibangun komunikasi kembali," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PPP Maryono di kantor DPC PPP Tangerang Selatan di Jalan Raya Parakan, Pamulang, Tangsel, Selasa (22/10/2019).
Menurut Maryono, PPP berencana menggalang partai yang tidak memiliki kursi di DPRD agar tetap menjadi daya tawar terhadap bakal calon wali kota Tangerang Selatan, dengan mempertimbangkan perolehan suara pada Pileg 2019 lalu.
Baca juga: Setelah PDI-P dan PKB, Benyamin Davnie Juga Daftar Bakal Calon Walkot Tangsel ke PPP
Apalagi, untuk pencalonan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan bisa melalui jalur perolehan suara, selain dengan jalur perolehan kursi.
"Kan partai non-parlemen itu suara dibutuhkan cukup signifikan dalam memenangkan calon di Pilkada di kesempatan tahun 2020," katanya.
Sebagai informasi, selain PPP yang tidak mendapatkan kursi di DPRD, masih ada enam partai lain yang memiliki nasib sama. Partai tersebut diantaranya PKPI, Perindo, Nasdem, PBB, Berkarya, dan Garuda.
Maryono mengatakan, sejauh ini para petinggi partai tersebut telah melakukan pertemuan, namun belum sampai membicarakan arah koalisi.
Baca juga: Maju Pilkada Tangsel 2020, Siti Nur Azizah Mengaku Tak Ingin Manfaatkan Maruf Amin
"Ngopi-ngopi sih sudah mereka. Para pimpinan ya. Kalau arah sih belum ada wacana tapi komunikasi membangun kekuatan antar-mereka sudah," ucapnya.
Sebelumnya, PPP turut membuka penjaringan bakal calon wali kota Tangerang Selatan meski tak memiliki satupun kursi di DPRD Tangerang Selatan pada Rabu (9/10/2019) lalu.
Padahal syarat pencalonan dalam Pilkada adalah 20 persen atau 10 kursi di DPRD.
Namun, Ketua DPC PPP Tangsel Eeng Sulaiman tak berkecil hati. Menurut Eeng, puluhan ribu suara yang mereka raih pada saat pileg 2019, dapat menjadi modal PPP untuk menarik minat pendaftar dalam penjaringan bakal calon wali kota.
"PPP tidak dapat kursi parlemen di Pemilu 2019. Tapi dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 jika tak salah, syarat dukungan partai politik ada dua. Melalui kursi 20 persen DPRD dan dan jumlah perolehan suara di Pemilu 25 persen. Jadi calon boleh datang ke partai yang tidak memiliki suara," katanya saat pembukaan penjaringan pada Rabu (9/10/2019) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.