JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia mengajak masyarakat peka terhadap peredaran dan gejala pemakaian narkoba di tengah masyarakat.
Untuk warga yang sudah terkena, polisi menyarankan untuk melakukan rehabilitasi di rumah sakit yang telah ditentukan. Salah satunya di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
Hal itu dikatakan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
"Intinya kami ingin ungkapkan kesadaran masyarakat jika mendapatkan keluarga atau dirinya sendiri menyadari kecanduan narkoba maka gunakanlah apa yang telah diatur hukum untuk dapat melaporkan diri kepada instansi, penggunan wajib lapor dengan rumah sakit yang telah dipersiapkan sarananya yakni Rumah Sakit Bhayangkara," kata dia.
Baca juga: Menantu Elvy Sukaesih Sempat 4 Kali Ikut Rehabilitasi Narkoba di RSKO
Merujuk data BNN tahun 2018, pravelansi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 kota mencapai 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta orang.
Pada data tahun 2016, angka pengguna narkoba masih sekitar 0,02 persen total penduduk Indonesia saat itu.
Sementara data penderita HIV tahun 2018 tercatat 46.569 orang dan yang sudah masuk ke fase AIDS sebesar 10.197 orang.
Boy sangat menganjurkan masyarakat yang terjerat narkoba mau menjalankan program rehabilitasi agar kecanduan terhadap narkoba dapat dihentikan dan terhindar dari HIV AIDS
"Oleh karena itu kami berharap tidak lagi malu-malu dan sungkan untuk menempuh jalur ini," kata Boy.
"Karena kami tidak ingin tentunya semakin banyak masyarakat yang mengalami kerusakan akibat kecanduan narkoba. Kerusakan mental-fisik dan bisa menyebabkan kematian dan tempat penularan HIV/AIDS," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.