JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa orang yang tergabung dalam Greenpeace melakukan pemasangan spanduk di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia.
Tidak hanya di Bundaran HI, spanduk ini juga dipasang di Patung Dirgantara Pancoran, Jakarta Selatan.
Arie Rompas, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia mengatakan, spanduk yang dipasang di atas Patung Selamat Datang itu berisi pesan tuntutan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu.
Ia mengatakan, ada dua pesan tuntutan yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi, yakni berisi tentang energi dan hutan yang masih menjadi masalah utama di Indonesia yang harus menjadi perhatian khusus pemerintah.
Baca juga: Spanduk Juga Dibentangkan di Patung Pancoran, Pemasangnya Bungkam Saat Diperiksa Polisi
"Energi dan hutan harus menjadi perhatian khusus bagi Presiden Jokowi dan kabinet barunya, jika ingin benar-benar mengatasi dan memukul mundur krisis iklim," ujar Arie saat dihubungi, Rabu (23/10/2019).
Greenpeace menuntut perubahan iklim di Indonesia diatasi dengan serius. Sebab Indonesia yang jadi negara kepulauan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Ia khawatir jika perubahan iklim tidak diatasi dengan serius akan menyebabkan adanya kenaikan muka air laut, kekeringan ekstrim, banjir bandang, gagal panen, badai tropis, hingga polusi udara di Indonesia.
Selain itu, ia menuntut agar proses deforestasi atau penghilangan hutan dikurangi.
Sebab deforestasi berdasarkan data pemerintah tahun 2014-2018 mencapai 3 juta hektar, dengan laju deforestasi mencapai 600 ribu ha/tahun.
Sementara energi fosil khususnya batu bara masih mendominasi bauran energi nasional yaitu sebesar 58 persen sehingga menghambat laju peralihan menuju energi terbaru.
Baca juga: Siapa yang Panjat dan Pasang Spanduk di Patung Dirgantara dan Bundaran HI?
Arie mengatakan, deforestasi dan penggunaan bahan bakar fosil yang banyak digunakan saat ini menyebabkan emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia.
Padahal, Indonesia ikut meratifikasi Kesepakatan Paris dan telah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen atau 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.
"Tahun 2015, Presiden Jokowi berjanji menuntaskan kebakaran hutan dan lahan dalam kurun waktu tiga tahun. Ini sudah memasuki periode kedua, namun kebakaran hutan tahunan masih gagal dihentikan," ucap Arie.
Menurut analisis Greenpeace Indonesia menggunakan data resmi pemerintah yakni data burn scar (bekas kebakaran) menunjukkan bahwa lebih dari 3,4 juta hektar lahan terbakar antara 2015 dan 2018.
Hal ini menyebabkan konsesi perusahaan yang terbakar terbesar yang didominasi oleh perkebunan sawit dan bubur kertas, belum diberikan sanksi perdata maupun sanksi administrasi secara konkret.