JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta menilai, Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 tidak terlalu urgen atau tidak terlalu penting.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Bambang Kusumanto mengaku telah bertemu beberapa Direktur Utama BUMD.
Mereka menyampaikan sebenarnya BUMD tidak terlalu membutuhkan PMD.
"Terkait PMD kepada beberapa BUMD saya setuju bahwa ada suatu koreksi yang serius. Saya bicara kepada direktur utama BUMD yang akan ajukan permohonan, dari wawancara saya tampaknya mereka enggak butuh-butuh amat," kata Bambang dalam rapat KUA-PPAS 2020 di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Revisi Anggaran 2020: Penyertaan Modal PDAM Turun Rp 1,62 T, Dharma Jaya Tak Jadi Ajukan
Ketika dirinya menanyakan hal tersebut, beberapa dirut mengaku, sebenarnya mereka bisa meminjam dari bank.
"Saya tanya enggak apa-apa kalau enggak diberikan (PMD)? Kata mereka "enggak apa-apa". Kami bisa pinjam loan dari bank. Jadi bisa dialihkan untuk kepentingan rakyat," ucapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra S Andyka menyebutkan meski usulan besaran anggarannya turun Rp 1,7 triliun dari Rp 9,7 triliun menjadi Rp 8,03 triliun, namun PMD bukanlah prioritas.
Baca juga: Pembahasan Anggaran DKI 2020 Dikebut Sebulan
"Terkait pemberian pinjaman daerah dari 2 jadi 1 (turun Rp 1,7 triliun) kami ingin bilang PMD tidak terlalu jadi prioritas, tapi belanja yang bersentuhan dengan masyarakat itu yang diprioritaskan," tutur Andyka.
Pemprov DKI Jakarta merevisi besaran usulan anggaran dalam KUA-PPAS untuk APBD 2020.
Revisi anggaran dalam KUA-PPAS 2020 yang diusulkan adalah sebesar Rp 89,441 triliun.
Padahal dalam rancangan KUA-PPAS sebelumnya diusulkan sebesar Rp 95,99 triliun. Artinya ada perubahan kurang lebih Rp 6 triliun.
"Perhitungan kami eksekutif sampai kemarin sore Rp 89,44 triliun," ucap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.