JAKARTA, KOMPAS.com - Sekertaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Hindro Surahmat mengatakan, pihaknya menargetkan penggunaan bus listrik dimulai pada 2020.
“Iya itu kan baru mau mulai (penerapan penggunaan bus listrik). Mudah-mudahan tahun 2020 sudah mulai menggunakan bus listrik,” ujar Hindro saat ditemui di Bappenas, Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Hindro mengatakan, bus listrik sudah disiapkan oleh pihaknya melalui kerja sama dengan perusahaan swasta.
“Sudah disiapkan oleh perusahaan swasta lebih efesien. Harganya meski lebih mahal tapi saya rasa bisa ditekan,” kata Hindro.
Baca juga: Uji Coba Bus Listrik Terkendala Aturan
Ia mengatakan, penggunaan bus listrik guna mengurangi polusi udara di Jakarta dan mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan umum.
Tidak hanya menggunakan bus listrik, pihaknya juga gencar menyiapkan kendaaraan umum lainnya yang menggunakan listrik.
“Untuk mengurangi polusi, kami juga gencar mengadakan kendaaran listrik. Misalnya penggunaan kendaraan bermotor listrik, taksi juga sudah ada,” ucapnya.
"Penerapan kendaraan sendiri sudah berjalan, tahun depan kami dari Kementerian Perhubungan sudah mulai menggunakan kendaraan listrik,” tambah dia.
Baca juga: BPTJ Targetkan 41.000 Bus Listrik Beroperasi Tahun 2024
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan pada 8 Agustus 2019.
PT MAB menyambut perpres tersebut dengan segera memproduksi massal kendaraan niaganya.
Bus listrik MAB untuk kebutuhan komersial akan diproduksi antara September sampai Oktober 2019.
Namun, jumlahnya belum terlalu banyak karena menyesuaikan pesanan. PT MAB menargetkan ada 30 unit bus listrik yang diproduksi sampai November nanti.
Technical Director PT MAB Bambang Tri Soepandji memastikan, penggunaan bus listrik untuk transportasi umum akan lebih murah dibandingkan bus konvensional.
Menurut Bambang, bus listriknya hanya membutuhkan tarif operasional sebesar 0,8 kWh per satu kilometer.
"Dari hitugan tarif per kilometer, bus konvensional itu kurang lebih Rp 2.650. Untuk MAB ini hanya 0,8 kWh per kilometer, jadi bila tarif PLN itu Rp 1.460 per kWh, artinya kurang lebih tarif bus listrik sekitar Rp 1.200 per kilometernya," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.