JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hakim merasa heran terkait keterangan Dokter Herny Taruli Tambunan, saksi dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, dalam sidang kasus penggunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.
Herny adalah saksi meringankan yang dihadirkan kedua terdakwa.
Berdasarkan keterangan Herny, Nunung sempat mengalami depresi sehingga harus dirawat dokter psikiater di Jakarta selama tiga tahun sebelum jalani rehabilitasi.
Hakim Djoko Indiarto heran, mengapa pelawak yang dikenal jenaka seperti Nunung alami depresi.
"Ini kan kerjanya setiap hari Cengengesan (di televisi) kok bisa stres?" kata Djoko sambil sedikit tertawa di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Jadi Saksi, Dokter RSKO Sebut Nunung Depresi dan Sakit Gula Sebelum Direhabilitasi
Herny menjawab, kondisi depresi tidak selalu diekspresikan lewat wajah.
"Kalau depresi itu seperti seribu wajah. Kalau kita di sini, satu dari empat orang di ruangan ini pasti mengalami depresi. Kondisi mba Nunung sebagai komedian yang ceria bukan berarti dia tidak merasa cemas, tertekan," Jawab Herny.
"Makanya itu saya enggak pernah lihat mbak Nunung enggak ketawa. Saya kalau lihat mbak Nunung saja sudah ketawa," tambah Hakim sembari dibarengi dengan tawa beberapa pengunjung sidang.
Baca juga: Saat Direhabilitasi di RSKO, Nunung Sering Bertukar Cerita dengan Jefri Nichol
Nunung dan July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung dan suaminya kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO. Meski demikian, proses hukumnya tetap berjalan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.