JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat perdana pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020 pada Rabu (23/10/2019).
Dalam rapat itu, Pemprov DKI Jakarta merevisi besaran usulan anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
KUA-PPAS 2020 kini diusulkan sebesar Rp 89,441 triliun. Dalam rancangan KUA-PPAS 2020 sebelumnya diusulkan sebesar Rp 95,99 triliun. Artinya ada perubahan (penurunan) kurang lebih Rp 6 triliun.
Baca juga: Setelah Direvisi, DKI Ajukan KUA-PPAS 2020 Sebesar Rp 89 Triliun
"Perhitungan kami eksekutif sampai kemarin sore Rp 89,44 triliun," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu.
Meski angka RAPBD itu diturunkan, Pemprov DKI Jakarta tetap dikritik sejumlah anggota DPRD DKI.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra S Andyka kaget saat mendengar revisi KUA-PPAS untuk APBD 2020 turun sekitar Rp 6 triliun dari usulan awal.
Pendapatan asli daerah (PAD) pun turun dari Rp 57,71 triliun menjadi Rp 56,71 triliun. Andyka menyebutkan, PAD hasil revisi itu tampak pesimistis.
"Di sini cukup kaget di pendapatan hanya Rp 1 triliun yang terlihat penurunan, tapi di kerangka turunnya lumayan banyak. Dari pajak daerah direvisi kok pesimistis sekali," ujar Andyka.
Rancangan KUA-PPAS itu secara keseluruhan disebut sebagai rancangan yang pesimistis. Ia mempertanyakan apakah penurunan usulan anggaran itu untuk mengantisipasi adanya dana yang tidak cair.
"Apakah ini mengantisipasi seperti sebelumnya dana perimbangan tidak cair Rp 5 triliun?" kata dia.
Selain PAD, beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI juga menyoroti anggaran belanja hibah sebesar Rp 2,84 triliun yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta.
Anggota Banggar dari Fraksi Golkar Dimaz Raditya mengkritik anggaran hibah yang naik setiap tahun.
" Dana hibah tiap tahun naik, padahal kita tahu hibah tidak wajib," ucap Dimaz.
Baca juga: DPRD DKI Kritik Alokasi Dana Hibah yang Naik Tiap Tahun
Anggota Banggar dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi mempertanyakan kewajiban Pemprov DKI memberikan hibah kepada sejumlah instansi. Menurut dia, masih banyak kebutuhan rakyat yang memerlukan alokasi anggaran.
"Apakah kita punya kewajiban hibah sebesar itu, sedangkan kebutuhan masyarakat kita masih banyak," kata Viani.