Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resahkan Warga, Preman Tewas Dibacok Satgas Kampung

Kompas.com - 24/10/2019, 14:08 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang preman bernama Ratum (50) tewas dibacok Satgas Keamanan Kampung, Ahmad Yani dan sembilan tersangka lainnya pada Minggu (15/9/2019) lalu di Jalan Kali Baru Timur III, Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan korban memang sering membuat resah warga kampung karena sering mabuk-mabukan dan memalak warga.

"Nah masyarakat, termasuk satgas di dalam lingkungan ini tergerak untuk memberikan pelajaran kepada korban agar korban tidak berulah lah di sekitar sini," kata Budhi di lokasi pembunuhan, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Pengakuan Tersangka Bacok Preman hingga Tewas: Rusuh Orangnya, Lagi Mabuk Acak-acak Pos

Budhi menjelaskan, kala itu Ahmad Yani dan rekan-rekannya sedang membakar ikan dan minum-minuman keras di sekitar lokasi pada Minggu dini hari.

Tiba-tiba, Ratum datang dan membuat onar di sekitar mereka. Emosi Ahmad lalu memuncak. Ia langsung pergi mengambil celurit. Ia juga memerintahkan rekan-rekannya yang lain untuk mengambil senjata tajam.

Setelah itu, para tersangka mencari keberadaan korban. Ahmad lantas menemukan Ratum yang hendak pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk.

Baca juga: Preman Tua yang Dibunuh di Cilincing Merupakan Residivis Pembunuh Anak Polisi

Saat melihat korban, Ahmad lantas memukul wajah Ratum. Korban langsung kabur ke kediamannya yang ada di Jalab Kalibaru Timur III.

Saat hampir tiba di rumahnya, korban justru terkena bacokan dari Ahmad yang membuat Ratum terjatuh. Ahmad tidak berhenti meskipun melihat korbannya sudah tergeletak. Dia kembali membacok korban berulang-ulang kali.

Saat peristiwa itu, rekan-rekan Ahmad pun datang menghampiri. Mereka berniat ingin ikut membacok korban dengan senjata tajam.

Namun, melihat korban yang sudah terluka parah, sembilan tersangka lain itu mengurungkan niatnya dan pergi meninggalkan Ratum yang sedang sekarat.

Baca juga: Pembunuh Preman di Cilincing Kabur ke Pesantren di Banten

Sesaat setelah pelaku pergi, warga sekitar yang baru saja selesai shalat subuh melihat korban yang tergeletak di tengah gang dalam kondisi berdarah-darah. Warga sekitar langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilincing.

"Pengungkapan ini terbantu oleh adanya CCTV yang ada di sekitar lokasi," ujar Budhi.

Dari hasil rekaman CCTV, polisi menangkap salah satu rekan Ahmad yang ikut dalam pembunuhan tersebut.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, diketahui bahwa Ahmad melarikan diri ke kawasan Maja, Rangkas Bitung, Banten.

Pada Jumat (20/9/2019), polisi menangkap Ahmad di Rangkas Bitung. Sementara delapan tersangka lain masih dalam pencarian polisi.

Adapun terhadap para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subisider Pasal 170 Ayat (2) KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com