TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Artis sinetron Ibnu Rahim ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu.
Pemain sinetron 'Madun' ini ditangkap di pinggir Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019).
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, penangkapan Ibnu bermula dari pengembangan kasus sebelumnya dengan pelaku berinisial BDW, yang diamankan beberapa minggu lalu.
Dari pengakuan BDW, sabu yang dimilikinya berasal dari pemberian Ibnu.
Baca juga: Mengenal Sosok Ibnu Rahim yang Dulu Main Sinetron Madun, Kini Jadi Pengedar Narkoba
Setelah menghimpun keterangan dari BDW, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Ibnu yang saat itu diketahui akan melakukan transaksi narkoba.
"Setelah kami mengamati beberapa waktu, terdapat yang bersangkutan yang kami curigai. Kami hampiri dia dan langsung kami amankan," kata Edy di Polres Tangsel, Kamis (24/10/2019).
Saat itu, Ibnu yang panik langsung membuang alat komunikasi miliknya. Hal ini diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak dari mana barang haram tersebut didapat.
Baca juga: Polisi: Artis Ibnu Rahim Edarkan Sabu dan Ekstasi karena Sepi Tawaran Sinetron
"Karena kami tangkapnya kan di flyover jalan umum, yang bersangkutan langsung membuang alat komunikasinya," tutur Edy.
Dari tangan Ibnu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu seberat satu gram dan lima butir ekstasi berwarna hijau.
"Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 tentang Narkotika. Dengan (ancaman) minimal lima tahun penjara," kata Edy.
Sebagai informasi, nama Ibnu Rahim di dunia hiburan Tanah Air memang cukup asing. Namun, sebenarnya dia pernah mencatatkan namanya sebagai pemain sinetron serial Madun yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta.
Dalam sinetron Madun, Ibnu Rahim dikenal sebagai pemeran karakter Bulek, bergabung dalam tim sepak bola bersama Madun, dan menyukai Maryam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.